Kejar Capaian Sertifikasi, BPJPH Gelar Penguatan Pendamping Halal di 300 Titik

Pendalaman Materi Pendamping PPH di Jateng. (Foto: Kemenag RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menggelar penguatan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) serentak di 300 titik di seluruh Indonesia.

“Ini kita lakukan untuk meningkatkan kapasitas Pendamping PPH. Kegiatan ini digelar serentak di 300 titik dengan melibatkan Satgas Halal di daerah,” ungkap Kepala BPJPH M.Aqil Irham di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (14/5/2023).

Kegiatan penguatan pendampingan PPH ini, lanjut Aqil, adalah tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan sebelumnya. Menurutnya, berdasarkan data masih cukup banyak Pendamping PPH yang belum optimal capaian kinerjanya.

Aqil menyampaikan, BPJPH telah menggencarkan pelatihan Pendamping PPH sejak Februari lalu. Saat ini terdaftar sebanyak 54.164 pendamping PPH yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka berada di bawah 187 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang didirikan oleh perguruan tinggi ataupun ormas keagamaan.

“Kalau dilihat dari pengalaman teman-teman Pendamping yang berhasil di lapangan, sebetulnya dalam proses pendampingan itu prosesnya sederhana dan tidak ada kesulitan yang berarti,” kata Aqil.

Namun hasil survei yang dilakukan BPJPH, lanjutnya, didapati bahwa dari 54 ribuan Pendamping PPH masih cukup banyak jumlah pendamping yang masih perlu untuk didorong agar lebih aktif lagi.

“Karenanya, kegiatan ini digelar secara offline agar hasilnya lebih optimal untuk menyiapkan Pendamping yang percaya diri dan memiliki pemahaman yang utuh terkait proses produk halal,” ujar Aqil.

Para pendamping juga perlu memiliki kesadaran bahwa pendampingan PPH adalah ikhtiar mulia yang membawa manfaat bagi banyak orang dan masyarakat luas. Hal ini bisa berimplikasi positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Bahkan insya Allah tercatat sebagai amal sholeh bagi para pendamping sendiri,” imbuh Aqil.

Ia menambahkan, BPJPH juga telah menyiapkan materi pelatihan Pendamping PPH yang dapat diakses secara online.

“Para pendamping dapat mengakses materi digital di SiHALAL dan mempelajarinya kapan pun, dan di mana pun,” tutur Aqil.

Materi tersebut meliputi di antaranya, video teknis pendampingan seperti pengisian data, input bahan dan proses produksi pada Sihalal, dan sebagainya.

Di kesempatan yang sama, Aqil juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pendamping PPH yang berprestasi dan produktif dalam kinerja. Menurutnya, pengalaman para pendamping tersebut hendaknya menjadi contoh bagi para pendamping lainnya.

“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Bapak Ibu pendamping PPH atas kinerja yang produktif, kesabaran dan kegigihan di lapangan dalam membantu para pelaku UMK agar memperoleh sertifikat halal,” kata Aqil.

Baca Juga: Hadiri Halal bi Halal, Wali Kota Kediri Dorong Al-Irsyad Al Islamiyah Lebih Besar

Bahkan dicontohkannya beberapa Pendamping PPH dari unsur Penyuluh Agama yang telah berhasil melakukan pendampingan kepada banyak pelaku usaha. Hal itu, lanjutnya, membuktikan bahwa kesungguhan dan kegigihan di lapangan itu penting. Bahkan karena semakin tinggi jam terbang dalam melakukan pendampingan maka menjadi semakin kreatif dan semakin lancar.

“Ada banyak contoh Pendamping yang sukses yang telah mendampingi ribuan pelaku UMK karena melakukan pendekatan kolektif di masyarakat melalui komunitas, asosiasi atau paguyuban pelaku usaha, pemda dan dinas-dinas terkait, organisasi keagamaan, majelis taklim, dan lain sebagainya. Pendekatan seperti ini perlu ditiru oleh pendamping yang lain,” jelas Aqil.

“Kemarin di Pemalang ada Bu Mubaroh, usianya 63 tahun, dengan penuh semangat sebulan ini telah mendampingi puluhan UMK. Ada juga Pak Yazid Penyuluh Agama di Gresik, walau usianya 60 tahun lebih, ternyata justru dapat melakukan pendampingan lebih banyak daripada yang lebih muda. Kinerja mereka harus dicontoh, terlebih bagi para pendamping yang lebih muda,” imbuhnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *