DPRD Jatim Sahkan LKPj Gubernur Khofifah Tahun 2024

Jatim, serayunusantara.com – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk Tahun Anggaran 2024. LKPj tersebut resmi ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) setelah melalui pembahasan dalam rapat paripurna pada Senin (19/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyatakan bahwa seluruh fraksi menerima LKPj tersebut, meskipun terdapat sejumlah catatan untuk perbaikan ke depan. “Hasil akhir dari pendapat akhir (PA) adalah penerimaan terhadap LKPj 2024. Namun, DPRD juga memberikan beberapa masukan untuk meningkatkan kinerja pemerintah,” ujarnya.

Apresiasi dan Catatan dari Fraksi

Juru Bicara Fraksi PKB Jatim, Hj. Laila Abidah, mengapresiasi kerja keras Gubernur Khofifah, Wakil Gubernur Emil Dardak, serta seluruh jajaran pemerintah dalam mencapai berbagai keberhasilan pembangunan. Namun, FPKB memberikan beberapa rekomendasi:

  1. Koordinasi Antar-OPD – Program yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu diselaraskan agar tidak tumpang tindih, sehingga pembangunan lebih sinergis dan tepat sasaran.
  2. Evaluasi Program Strategis – Perlu evaluasi menyeluruh terhadap program yang berkaitan dengan capaian indikator kinerja, disertai langkah strategis dan alokasi sumber daya yang memadai.
  3. Penyempurnaan Indikator Kinerja – Indikator dalam LKPj 2024 harus dipertahankan dan dilengkapi dengan ukuran tambahan agar lebih terukur.
  4. Baseline untuk Target 2025 – Capaian 2024 harus menjadi acuan minimal dalam menetapkan target tahun berikutnya.

Baca Juga: Mimpi Kecil Nanda yang Diwujudkan oleh Gubernur Khofifah

Respons Gubernur dan Wakil Gubernur

Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih kepada Pansus LKPj dan seluruh fraksi DPRD atas pembahasan yang komprehensif. “Kami sangat menghargai saran dan rekomendasi dari DPRD sebagai bentuk kemitraan untuk kemajuan Jatim,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov dan DPRD guna mewujudkan Jawa Timur yang unggul dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Wakil Gubernur Emil Dardak juga menyambut baik masukan dari DPRD. “Kritik dan saran ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2025,” tegasnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jatim, serta jajaran kepala OPD Provinsi Jawa Timur.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *