Kemendikbudristek Fokuskan Anggaran 2024 untuk Lanjutkan Program Prioritas

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), menyampaikan alokasi anggaran tahun 2024 dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta (Foto: Kemendikbud RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalokasikan anggaran tahun 2024 untuk melanjutkan program prioritas yang telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

“Arah kebijakan Kemendikbudristek tahun 2024 memang melanjutkan dari program prioritas kita di tahun sebelumnya, karena tahun 2024 memang saatnya kita memperkuat program-program kita,” ujar Mendikbudristek.

Keberlanjutan program tersebut antara lain optimalisasi Angka Partisipasi Pendidikan (APK) melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, layananan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang holistik integratif, afirmasi pendidikan seperti inklusif dan di daerah 3T, pendidikan nonformal, pendidikan tinggi vokasi, pendidikan tinggi akademik, AKM, serta pendanaan pendidikan.

Pada pendidikan tinggi, Mendikbudristek menyampaikan bahwa tahun 2024 akan melakukan pembesaran program-program Kampus Merdeka yang hingga saat ini telah diikuti oleh lebih dari 500.000 mahasiswa. “Ini luar biasa, anak-anak yang mengikuti program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) dalam Kampus Merdeka telah mendapatkan pekerjaan jauh lebih cepat dan mendapatkan gaji yang lebih tinggi. Jadi program ini luar biasa dampaknya bagi karir mereka,” tutur Mendikbudristek.

Beberapa program pendidikan tinggi lainnya  yang akan terus dilanjutkan pada tahun 2024 adalah meningkatkan Praktisi Mengajar, kerja sama riset internasional, sinergi riset dunia usaha dunia industri (DUDI) dan perguruan tinggi (PT), infrastruktur riset, hilirisasi hasil penelitian, pusat keunggulan riset, Matching Fund and Competitive Fund.

Baca Juga: BK DPR Tandatangani MoU dengan Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

“Kami ingin menghilangkan sekat-sekat antara industri, riset, dan akademia karena itu merupakan kuncinya,” jelas Mendikbudristek.

Selanjutnya, pada tata kelola pendidikan dan kebudayaan, program yang akan terus dijalankan adalah sinkronisasi program pusat dan daerah, kolaborasi pendanaan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan penguatan Aparat Penagwasan Intern Pemerintah (APIP).

Berbagai program dalam peningkatan kualitas dan relevansi juga akan terus ditingkatkan seperti Sekolah Penggerak, Kurikulum Merdeka, digitalisasi pendidikan, siswa berprestasi dan manajemen talenta, Asesmen Nasional (AN), Guru Penggerak, Pendidikan Profesi Guru (PPG), Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMP PK), dan penguatan mata pelajaran pada perubahan iklim, kesehatan, olahraga, dan bahasa Inggris.

Pada Sekolah Penggerak, Mendikbudristek berharap agar di tahun 2024 akan mulai bisa memberikan kontribusi bagi sekolah lainnya dalam melakukan transformasi Kurikulum Merdeka. Hingga saat ini, sebanyak 80 persen sekolah di Indonesia telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dalam pembelajaran.

“Kebijakan perubahan kurikulum ini menjadi rekor sejarah pendidikan dalam kecepatan implementasinya, dan ini benar-benar luar biasa. Kami cukup kaget melihat jumlah sekolah yang secara sukarela beradaptasi serta mendorong digitalisasi pendidikan, mendorong guru-guru penggerak untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah,” tutur Mendikbudristek.

Baca Juga: Pemkot Blitar Gelar Festival Inovasi, Edukasi dan Kreativitas Insan Pendidikan

Sementara itu, pada program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan, Mendikbudristek menuturkan akan terus dilakukan peningkatan seperti partisipasi publik dalam Bahasa Indonesia dalam Penutur Asing (BIPA), event bidang kebudayaan, pelindungan dan pengembangan bahasa dan sastra, revitalisasi bahasa daerah, penguatan literasi, diplomasi budaya, serta pelindungan, pelestarian, dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan bahwa alokasi pagu indikatif Kemendikbudristek yang ditetapkan dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SPBI) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas adalah sebesar Rp81,78 Triliun.

“Jika dibandingkan dengan DIPA awal tahun 2023, pagu Kemendikbudristek mengalami peningkatan dari Rp80,22 Triliun menjadi Rp81,78 Triliun atau mendapatkan tambahan sekitar Rp1,95 Triliun,”ujar Suharti.

Dari jumlah anggaran Rp81,78 Triliun tersebut dialokasikan untuk beberapa program yaitu program PAUD dan wajib belajar 12 tahun sebesar Rp10,13 Triliun; program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp1,74 Triliun; program kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp13,57 Triliun; program pendidikan tinggi Rp32,47 Triliun; program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp4,13 Triliun; dan program dukungan manajemen sebesar Rp19,71 Triliun.

Baca Juga: Pemkot Kediri, Gelar Bimtek Literasi Digital Bagi Lembaga Non Formal

Untuk dapat memenuhi target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Restra), Kemendikbudristek telah menyampaikan usulan kebutuhan anggaran tahun 2024 kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp95,32 Triliun. Adapun jumlah tersebut dialokasikan untuk program PAUD dan wajib belajar 12 tahun Rp13,98 Triliun; program pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan Rp2,76 Triliun; program kualitas pengajaran dan pembelajaran Rp16,37 Triliun; program pendidikan tinggi Rp35,11 Triliun; program pendidikan dan pelatihan vokasi Rp6,21 Triliun; dan program dukungan manajemen Rp20,86 Triliun.

“Dengan jumlah Rp95,32 Triliun tersebut diharapkan program-program prioritas kami dapat berjalan semua dan sasaran dalam RPJMN serta Renstra Kemendikbudristek dapat tercapai,” pungkas Suharti.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *