Kantor DPRD Kabupaten Blitar didemo puluhan massa dari Ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Senin (5/6/2023). (Foto: Ahmad Zunaedi/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Kantor DPRD Kabupaten Blitar didemo puluhan massa dari Ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Senin (5/6/2023).
Mereka menagih janji anggota DPRD terkait pemutusan jaringan tower bermasalah di Lingkungan Tejo, Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar yang tak kunjung dilaksanakan.
Ketua GPI Jaka Prasetya mengatakan, kalau pihaknya sudah memberikan surat kepada Pemkab Blitar tentang hasil keputusan bersama yang dihadiri sejumlah pihak.
Jaka menyebut, yang hadir dalam kesempatan itu ada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib, Ketua Komisi I Muharram Sulistiono, Ketua Komisi III Sugianto, OPD terkait dan pihak tower maupun provider.
“Intinya apabila satu bulan ke depan pihak provider maupun tower itu tidak bisa memenuhi persyaratan izin perpanjangan berupa SLF, atau sertifikasi layak fungsi, maka dihentikan operasionalnya,” kata Jaka.
Baca Juga: Warga Terduga Terdampak Tower Seluler di Tejo Babadan Blitar Bakal Jalani Tes Kesehatan
Menurutnya, kedatangan GPI ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menagih janji DPRD terkait penutupan operasional tower. Dia mengancam, apabila nanti tuntutan dari GPI tidak dipenuhi, maka masyarakat akan bergerak untuk menutup operasional tower.
Ditambah lagi, pada bulan lalu, kata dia, di area tower yang diduga bermasalah ada sambaran petir yang menyambar sumur warga yang ditempati tower tersebut.
“Untung itu masih sumur kalau menyangkut jiwa manusia kan habis,” tandasnya. (ruf)