Warga Terduga Terdampak Tower Seluler di Tejo Babadan Blitar Bakal Jalani Tes Kesehatan 

Sekretaris Dinkes Kabupaten Blitar Luluk Ismojo. (Foto: Mariyono Setyo Budi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Puluhan warga Lingkungan Tejo, Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar bakal menjalani tes kesehatan.

Langkah itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar, setelah dugaan masalah kesehatan yang dialami warga akibat keberadaan tower seluler di lingkungan tersebut.

“Informasi dari masyarakat sekitar 30 orang (yang akan diperiksa),” kata Sekretaris Dinkes Kabupaten Blitar Luluk Ismojo, Selasa (11/4/2023).

Selain meminta data masyarakat yang akan diperiksa, pihaknya juga memeriksa kondisi kesehatan masyarakat dengan perbandingan usia yang seumuran.

“Kalau ada yang sakit umur 50 harus ada pembanding yang sehat umur 50,” ujarnya.

Dia menyebut, saat ini pihaknya juga masih berkoordinasi dengan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar, yang menjadi tempat pemeriksaan warga terduga terdampak tower seluler.

“Kalau sudah ada jadwal dari RSUD Wlingi akan diinformasikan ke desa,” ungkap Luluk.

Baca Juga: Bangun Soliditas Perjuangkan Rakyat Tertindas, Wabup Blitar Dukung Gerakan Organisasi Kemasyarakatan

Sementara itu, Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Jaka Prasetya mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinkes Kabupaten yang telah merespon tuntutan yang dilayangkan GPI.

“Terima kasih telah menindaklanjuti salah satu tuntutan kami untuk melakukan pemeriksaan medis maupun psikologi terhadap warga terdampak di sekitar tower,” kata dia.

Dia berharap, kinerja dari tim kesehatan bisa menguak penyebab timbulnya berbagai penyakit yang dialami warga terdampak. Pihaknya juga akan mengawal temuan dari hasil tim medis dan psikologi yang melakukan pemeriksaan.

Lebih lanjut, GPI akan terus mendesak pemerintah Kabupaten Blitar untuk mengakomodir tuntutan yang lain, seperti, pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tower, membongkar menara telekomunikasi dan memberikan jaminan sosial kesehatan terhadap warga disekitar tower.

“Apalagi sesuai komitmen kami dengan DPRD Kabupaten Blitar yangg dipimpin langsung oleh wakil ketua dewan, memberikan batas tenggang waktu satu bulan kepada pihak tower untuk menghentikan operasional tower,” lanjutnya.

Jaka menegaskan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan, belum ada tindakan dari DPRD Kabupaten Blitar, pihaknya bakal menyurati dewan kembali. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *