Malang, serayunusantara.com – Dalam upaya menjaga stabilitas serta keterjangkauan harga kebutuhan pokok selama Ramadan 1447 Hijriah dan menjelang hari besar keagamaan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang melakukan peninjauan ke lahan budidaya cabai dan peternakan ayam di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Rabu (4/3/2026). Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan High Level Meeting (HLM) TPID Kota Malang.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada perkembangan harga cabai dan ayam potong yang mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan pemantauan di pasar, harga cabai di tingkat konsumen masih berkisar antara Rp100.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Sementara itu, di daerah pemasok harga cabai tercatat sekitar Rp80.000 per kilogram. Kondisi ini menunjukkan pasokan dari luar daerah belum sepenuhnya mampu menekan harga di tingkat konsumen.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa TPID tidak hanya memantau pergerakan harga, tetapi juga menyiapkan langkah konkret agar stabilitas harga tetap terjaga tanpa merugikan petani maupun peternak lokal.
Ia menjelaskan, tingginya harga cabai saat ini dipicu meningkatnya permintaan menjelang hari besar keagamaan. Menurutnya, pemerintah tidak menginginkan harga di tingkat konsumen tinggi sementara petani dan peternak tidak mendapatkan keuntungan yang layak. Karena itu, setiap kebijakan intervensi harus dihitung secara matang agar tetap adil bagi seluruh pihak.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Malang menyiapkan sejumlah langkah intervensi, salah satunya melalui optimalisasi program Warung Tekan Inflasi (WTI) dengan dukungan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Melalui skema tersebut, pemerintah membeli komoditas dengan harga tertentu lalu menjualnya kembali di pasar dengan harga yang sama sebagai acuan harga.
Selain itu, TPID juga memetakan peluang kerja sama antar daerah serta mengoptimalkan potensi lahan pertanian cabai dan peternakan ayam di wilayah Kota Malang, khususnya di kawasan Kedungkandang dan Tlogowaru. Pemantauan langsung ke pasar juga akan terus dilakukan sebagai bahan evaluasi kebijakan selanjutnya.
Wahyu Hidayat menambahkan bahwa hasil pemantauan pasar dan rekomendasi TPID akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk intervensi yang paling tepat, baik melalui kerja sama antar daerah maupun penguatan potensi produksi dalam kota. Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar harga tetap stabil dan inflasi di Kota Malang dapat dikendalikan.


















