Malang, serayunusantara.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan respons tegas terhadap laporan mengenai menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga tidak layak konsumsi di sejumlah sekolah di Kota Malang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana memanggil seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Wahyu Hidayat menekankan bahwa setiap pengelola SPPG wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Hal ini sangat krusial guna menjamin kualitas dan keamanan pangan yang didistribusikan kepada para siswa.
“SOP harus diikuti. Saya minta SPPG dapat menjalankan SOP yang berlaku agar semuanya aman. Sejauh ini kami juga mengetahui bahwa pengelola SPPG telah menyampaikan permohonan maaf atas temuan di lapangan,” ujar Wahyu pada Rabu (11/3/2026).
Wahyu menjelaskan bahwa penanganan laporan dugaan makanan tidak layak ini telah diserahkan kepada Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Berdasarkan laporan awal, pihak pengelola telah mengambil tindakan cepat dengan menarik menu yang dipermasalahkan.
“Dari laporan yang saya terima, mereka telah meminta maaf dan menarik menu yang tidak layak tersebut,” tambahnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut juga memberikan peringatan keras terkait sanksi bagi pengelola yang lalai. Pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan administratif jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur yang fatal.
“Jika ada yang tidak bekerja sesuai SOP, tentu ada sanksi. Kami berharap kepala SPPG dapat bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Wahyu.
Baca Juga: Pemkot Malang Konsultasi ke Kemenkeu Bahas Solusi Penanganan Pasar Besar Malang
Sebelumnya, masyarakat Kota Malang dihebohkan dengan unggahan video di media sosial yang menunjukkan temuan ulat pada menu puding stroberi dalam paket MBG. Selain itu, terdapat pula laporan mengenai pembagian buah pisang yang sudah tidak layak konsumsi di wilayah Kecamatan Lowokwaru.
Menanggapi insiden tersebut, Kepala SPPG Lowokwaru Tulusrejo 2, Juffa Hannan, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah dan wali murid. Ia mengakui adanya kelalaian dalam proses pengawasan mutu sebelum makanan didistribusikan.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Kami telah melakukan penggantian makanan dan menyampaikannya langsung kepada orang tua maupun pihak sekolah,” tutur Juffa.
Pemkot Malang memastikan akan memperketat pengawasan pelaksanaan program nasional ini guna memastikan pemenuhan gizi siswa di masa mendatang tidak lagi terkendala masalah teknis maupun kebersihan. (Dani/serayu)



















