Kediri, serayunusantara.com – Salah satu pondok pesantren salaf terkemuka di Jawa Timur, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah Ploso, Mojo, Kediri, secara resmi mengumumkan penetapan awal Syawal 1447 Hijriah.
Berdasarkan hasil hisab internal, pesantren yang berafiliasi kuat dengan Nahdlatul Ulama (NU) ini menetapkan Hari Raya Idulfitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Keputusan tersebut disampaikan melalui kanal YouTube resmi @alfalah_ploso berdasarkan rumusan teknis dari tim ahli yang tergabung dalam Lajnah Falakiyah Pondok Pesantren Al Falah Ploso.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Idulfitri 21 Maret 2026, Ramadhan 1447 H Digenapkan Jadi 30 Hari
Dewan Mufattisy Ponpes Al Falah, Kyai Ma’shum, menjelaskan bahwa dasar penetapan ini merujuk pada perhitungan posisi hilal yang sudah memenuhi kriteria visibilitas pada Kamis malam.
“Untuk awal Syawal 1447 Hijriah, jatuh Jumat Legi, tanggal 20 Maret 2026 dengan pertimbangan ijtima akhir Ramadan Kamis Kliwon, 19 Maret 2026, pada 17.00 WIB dengan tinggi hilal 05 derajat 12 daqiqah,” ujar Kyai Ma’shum dalam siaran daring, Rabu (18/3/2026).
Baca Juga: Jelang Idulfitri, Bupati Malang Buka Pasar Murah di Kepanjen untuk Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
Pihak Lajnah Falakiyah Al Falah Ploso memaparkan bahwa peristiwa ijtimak (konjungsi) akhir Ramadan terjadi pada Kamis Kliwon, 19 Maret 2026, pukul 07.17 WIB.
Saat matahari terbenam di hari yang sama, posisi hilal terpantau sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian mencapai 05 derajat 12 menit.
Angka tersebut dinilai signifikan dan berada di atas kriteria visibilitas hilal. Secara hisab, posisi hilal yang sudah bernilai positif dan cukup tinggi tersebut menandakan masuknya tanggal 1 Syawal pada malam Jumat, sehingga keesokan harinya ditetapkan sebagai hari kemenangan.
Penetapan dari Ponpes Al Falah Ploso ini senada dengan keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang juga menetapkan Idulfitri pada Jumat, 20 Maret 2026. Namun, keputusan ini berpotensi berbeda dengan ketetapan Pemerintah Republik Indonesia.
Kementerian Agama dijadwalkan baru akan menggelar Sidang Isbat pada Kamis (19/3/2026) malam. Pemerintah merujuk pada kriteria MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Meskipun tinggi hilal sudah di atas 3 derajat, beberapa prediksi astronomi menyebutkan elongasi hilal kemungkinan belum mencapai angka minimal tersebut, sehingga pemerintah berpotensi menggenapkan Ramadan menjadi 30 hari (istikmal) dan menetapkan Lebaran.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan Idulfitri 21 Maret 2026, Ramadhan 1447 H Digenapkan Jadi 30 Hari
Ikhbar atau pemberitahuan resmi dari Ponpes Al Falah Ploso memiliki pengaruh besar bagi puluhan ribu santri, alumni, serta masyarakat luas yang memiliki ikatan kultural dengan pesantren tersebut. Keputusan ini biasanya menjadi pedoman utama bagi basis massa pesantren dalam merayakan Idulfitri di daerah masing-masing.
Masyarakat diharapkan tetap menjaga semangat ukhuwah dan toleransi di tengah adanya potensi perbedaan penentuan hari raya tahun ini. (Ko)



















