Inspektorat Kabupaten Blitar Pastikan Hasil Audit BUMDes Serang Segera Disampaikan

Blitar, serayunusantara.com – Inspektorat Kabupaten Blitar menegaskan bahwa proses audit dugaan penyelewengan tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, telah dilakukan sesuai prosedur dan kini memasuki tahap akhir.

Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto, menyampaikan bahwa tim auditor telah merampungkan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan data hingga verifikasi lapangan. Saat ini, hasil audit tengah difinalisasi sebagai bahan rekomendasi resmi.

“Secara substansi, audit sudah selesai. Kami tinggal memastikan seluruh administrasi dan dokumen pendukung tersusun dengan baik sebelum disampaikan sebagai rekomendasi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (27/3/2026).

Rully juga menjelaskan, dalam mekanisme yang berlaku, Inspektorat memiliki kewenangan melakukan audit dan menyusun rekomendasi, namun penerbitan keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah.

Baca Juga: BUMDes Desa Serang, Blitar, Terancam Diaudit Forensik, Warga Soroti Beban Usaha Tak Rasional

Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah menyusun laporan audit untuk disampaikan kepada Bupati Blitar, Rijanto, guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

“Kami bekerja sesuai aturan. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar rekomendasi bupati untuk disampaikan kepada para pihak seperti BUMDes dan instansi terkait guna perbaikan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Inspektorat berkomitmen menjaga prinsip akuntabilitas dan profesionalitas dalam setiap proses pengawasan, termasuk dalam penanganan kasus BUMDes Desa Serang. Menurutnya, kehati-hatian dalam menyusun rekomendasi menjadi hal penting agar keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat.

“Ini bukan sekadar cepat atau lambat, tapi bagaimana hasilnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rully memastikan tidak ada upaya untuk menunda atau menutup-nutupi hasil audit. Ia menyebut proses yang berjalan saat ini merupakan bagian dari tahapan normal dalam sistem pengawasan internal pemerintah daerah.

“Kami pastikan hasilnya akan disampaikan. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena semua berjalan sesuai koridor,” pungkasnya. (Jun/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *