Pamekasan, serayunusantara.com – Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menemukan sebanyak 45 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, belum memenuhi standar operasional. Temuan ini didapat setelah dilakukan pemantauan bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua Satgas MBG Pamekasan, Sukriyanto, mengungkapkan bahwa dari total 117 dapur SPPG yang beroperasi, puluhan di antaranya mengalami berbagai kendala. Evaluasi tersebut dilakukan dalam kurun waktu satu pekan terakhir.
“Ini sesuai dengan hasil pemantauan bersama yang kami lakukan bersama Badan Gizi Nasional dalam sepekan terakhir,” kata Sukriyanto, Kamis (16/4/2026).
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Program MBG Terus Berjalan Efektif dan Berdampak Luas
Ia menjelaskan, sejumlah masalah yang ditemukan meliputi kondisi dapur yang kurang bersih, belum sesuai dengan standar BGN, hingga proses penyajian makanan yang dinilai belum optimal. Selain itu, kinerja tenaga juru masak di beberapa lokasi juga masih perlu ditingkatkan.
Menindaklanjuti hal tersebut, BGN merekomendasikan agar para pengelola dapur memberikan pelatihan teknis kepada tenaga kerja, khususnya terkait standar memasak dan penyajian makanan yang higienis serta berkualitas.
“BGN merekomendasikan agar pengelola memberikan pelatihan teknis tentang cara menyajikan dan memasak menu makanan,” ujarnya.
Satgas MBG bersama BGN juga telah memberikan teguran langsung kepada pengelola dapur yang bermasalah. Mereka diminta segera melakukan perbaikan agar layanan pemenuhan gizi tetap berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Baca Juga: Wamendagri Minta Kepala Daerah Kepri Pastikan Program MBG Tepat Sasaran dan Dukung Ekonomi Lokal
“Kami meminta pengelola SPPG terus meningkatkan pelayanan terbaik. Dapur yang bermasalah harus segera memenuhi standar dari BGN,” tegas Sukriyanto yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Pamekasan.
Selain temuan tersebut, Satgas juga mengidentifikasi dua dapur SPPG yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), masing-masing berada di Desa Murtajih dan Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu.
Akibat belum terpenuhinya fasilitas tersebut, operasional kedua dapur dihentikan sementara oleh BGN. Keduanya baru diperbolehkan kembali beroperasi setelah memenuhi persyaratan pengolahan limbah sesuai ketentuan.
Baca Juga: Menu MBG Dikeluhkan Tak Layak, Wali Kota Malang Bakal Evaluasi dan Panggil Seluruh Pengelola SPPG
Temuan ini menjadi perhatian serius bagi pelaksanaan Program MBG di daerah, mengingat kualitas dapur dan proses pengolahan makanan sangat menentukan keberhasilan program pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Pemerintah daerah berharap perbaikan dapat segera dilakukan sehingga seluruh dapur SPPG dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima program. (San)



















