Probolinggo, serayunusantara.com – Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto memimpin kegiatan penertiban sekaligus peninjauan sungai di Desa Opo-Opo, Kecamatan Krejengan, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala Pelaksana BPBD Oemar Sjarief, Kepala Dinas Sosial Rachmad Hidayanto, Kepala Dinas PUPR Hengki Cahjo Saputra, Kepala Satpol PP Taufik Alami, Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Hudan Syarifudin, Kepala DPKPP Agus Budianto, Forkopimka Krejengan, serta jajaran terkait lainnya.
Penertiban diawali dengan peninjauan langsung kondisi sungai di Dusun Sumber Banger, Desa Opo-Opo. Sungai tersebut kerap meluap saat hujan deras dan menyebabkan genangan di permukiman warga Dusun Sumber Banger dan Dusun Curah Kates Desa Opo-Opo, serta Dusun Krajan Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan.
Selain melakukan asesmen dan pemantauan lapangan, Wabup Fahmi bersama Sekda Ugas juga berdialog dengan warga untuk menyerap aspirasi serta membahas rencana normalisasi sungai sebagai upaya mencegah banjir berulang.
Dalam kesempatan itu, Wabup Fahmi turut menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir dan meninjau langsung rumah-rumah yang tergenang akibat luapan air sungai.
Wabup Fahmi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama tim lintas perangkat daerah telah melaksanakan asesmen terpadu di sejumlah wilayah terdampak, khususnya di Desa Jatiurip dan Desa Opo-Opo.
Baca Juga: Ada Banjir di Probolinggo, Pihak Terkait Didorong Penanganan Cepat dan Mitigasi Awal
“Kami turun bersama tim lengkap untuk melakukan asesmen terpadu, sekaligus berdiskusi dengan masyarakat guna menentukan langkah penanganan yang paling cepat dan tepat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil asesmen sementara, normalisasi sungai dinilai menjadi langkah paling mendesak. Pendangkalan dan sedimentasi sungai telah mengurangi kapasitas tampung air sehingga memicu banjir.
“Hasil kajian menunjukkan normalisasi sungai harus segera dilakukan. Alhamdulillah masyarakat telah memberikan persetujuan sehingga alat berat bisa segera diturunkan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan masih terdapat bangunan dan tanaman di sempadan sungai yang tidak sesuai ketentuan. Namun, setelah dilakukan sosialisasi dan pemahaman, masyarakat dapat menerima rencana penertiban tersebut.
“Awalnya ada keberatan, tetapi setelah dijelaskan bahwa sempadan sungai tidak boleh digunakan untuk bangunan maupun tanaman, masyarakat akhirnya memahami,” jelasnya.
Terkait kemungkinan alih fungsi lahan, Wabup Fahmi menegaskan bahwa saat ini pemerintah daerah belum mengarah ke kebijakan tersebut.
Baca Juga: Atlet Catur Probolinggo Raih Empat Medali di SEA Games Thailand 2025
“Fokus kami saat ini adalah normalisasi sungai dan penataan sempadan. Jika ke depan ada kebijakan lanjutan, tentu akan disosialisasikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Pemkab Probolinggo optimistis melalui langkah terpadu dan dukungan masyarakat, persoalan banjir yang terjadi dalam dua tahun terakhir dapat diminimalisir dan ditangani secara berkelanjutan. (Ke/ha)
























