Bojonegoro, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) menegaskan bahwa penanganan kerusakan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro Helmi Elisabeth menyampaikan, kerusakan yang baru terjadi berada pada segmen berbeda dari lokasi yang sebelumnya telah diperbaiki. Menurutnya, kondisi tersebut tidak lepas dari pengaruh dinamika alam Bengawan Solo, seperti pergerakan tanah dan tekanan arus sungai yang berubah-ubah.
Ia menjelaskan, karakteristik tanah di sepanjang bantaran Bengawan Solo bersifat sangat dinamis. Meski demikian, struktur utama bangunan telah dirancang mengikuti spesifikasi teknis yang ditetapkan, sehingga tidak semua kerusakan dapat langsung dikaitkan dengan kualitas pekerjaan.
“Karena itu, pembongkaran secara menyeluruh lebih aman dilakukan setelah musim banjir berakhir. Kami berharap kondisi sungai tahun ini memungkinkan percepatan perbaikan lanjutan pada 2026,” ujarnya.
Helmi menambahkan, proyek pelindung tebing senilai sekitar Rp40 miliar tersebut masih dalam masa pemeliharaan. Seluruh biaya dan tanggung jawab perbaikan menjadi kewajiban kontraktor pelaksana, sehingga tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Baca Juga: Di Bojonegoro, Pentingnya Data Akurat untuk Pengentasan Kemiskinan Ditekankan
Kontraktor pelaksana juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan perbaikan pada 2026, dengan fokus pada segmen bangunan yang mengalami kemiringan tiang pancang dan indikasi pergeseran, terutama di area yang berdekatan dengan permukiman warga.
Adapun langkah penanganan yang dilakukan meliputi pembongkaran terbatas serta pengangkatan bronjong guna mengurangi beban struktur dan mencegah meluasnya kerusakan. Segmen yang mengalami kemiringan akan dibongkar total untuk dilakukan pemancangan ulang, sebagaimana metode yang berhasil diterapkan sebelumnya. Khusus di sekitar rumah warga, pembongkaran penuh baru akan dilakukan setelah musim banjir berlalu demi menghindari risiko longsor lanjutan.
Terkait teknis di lapangan, pengiriman tiang pancang dan alat berat akan dilakukan setelah pengecoran jalan desa sebagai jalur mobilisasi rampung, guna menjamin keselamatan warga dan kelancaran akses. Saat ini, satu unit excavator tetap disiagakan di lokasi sambil menunggu penurunan muka air sungai untuk pembuatan dudukan alat berat.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama pihak kontraktor berharap dukungan masyarakat agar proses perbaikan berjalan lancar, sehingga fungsi pelindung tebing dapat kembali optimal dalam memberikan keamanan bagi warga Desa Lebaksari. (Ke/ha)













