Blitar, serayunusantara.com – Dunia pers di Kabupaten Blitar tengah diguncang oleh keputusan drastis terkait penyusutan dana publikasi media untuk tahun anggaran 2026.
Penurunan ini terbilang sangat signifikan; dari angka semula yang mencapai Rp 1,4 miliar, kini hanya dialokasikan sebesar Rp 200 juta, dengan tambahan dana dari sektor cukai tembakau (DBHCHT) sekitar Rp 100 juta.
Isu sensitif ini menjadi bahasan utama dalam dialog publik yang berlangsung di Kampung Coklat, Kademangan, pada Selasa (17/2). Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan pemerintah daerah, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Moh Badrodin, serta Kepala Diskominfo, Agung Wicaksono, dengan para pelaku industri media.
Prawoto Sadewo, selaku pimpinan SMSI setempat, mengkritik keras langkah tersebut. Ia memandang bahwa pemotongan ini sudah melampaui batas kewajaran sebuah penghematan.
“Kami memahami adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Namun jika melihat angka yang ada, ini lebih menyerupai pengurangan yang drastis, bukan sekadar penyesuaian,” ujarnya.
Baca Juga: Kearifan Lokal Warga Blitar: Ritual Sapu Lidi Berujung Bawang dan Cabai untuk Tangkal Hujan
Prawoto juga mempertanyakan keseriusan para pembuat kebijakan di level eksekutif maupun legislatif. Baginya, keputusan ini bisa diinterpretasikan sebagai bentuk memudarnya hubungan harmonis antara birokrasi dan media massa.
“Jika ruang publikasi dipersempit sedemikian rupa, tentu publik bisa menilai sendiri sejauh mana komitmen eksekutif dan legislatif dalam membangun komunikasi yang sehat dengan media,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan media sangat vital sebagai instrumen pengawasan sosial dan jembatan informasi bagi warga. Ia khawatir penyempitan anggaran ini akan menghambat penyampaian capaian pembangunan kepada khalayak luas.
Menanggapi hal tersebut, Agung Wicaksono selaku Kepala Diskominfo tidak menampik adanya kesulitan di lapangan. Ia membeberkan bahwa pihaknya harus mengelola hubungan dengan lebih dari 100 entitas media di tengah keterbatasan dana.
“Kami juga menghadapi situasi yang tidak mudah. Dengan jumlah media mitra yang lebih dari 100, tentu alokasi anggaran yang tersedia saat ini sangat terbatas. Aspirasi teman-teman media akan kami sampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan,” jelas Agung.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Dapur Umum Masjid Agung Blitar Berbenah Demi 500 Porsi Kebaikan Setiap Hari
Sebagai langkah antisipasi, Agung memberikan sinyal adanya peluang revisi anggaran pada momentum APBD Perubahan tahun depan.
“Untuk solusi jangka pendek, kami berharap ada ruang penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026 agar kebutuhan publikasi bisa lebih proporsional,” imbuhnya.
Fenomena ini memicu kekhawatiran kolektif di kalangan jurnalis mengenai arah komunikasi publik Pemkab Blitar.
Jika tidak segera dibenahi, muncul persepsi bahwa pemerintah daerah mulai mengesampingkan media sebagai sekutu strategis dalam mengawal kemajuan daerah. (jun)


















