Blitar, serayunusantara.com — Wakil Sekretaris Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PC PMII Blitar, Imey Chatrine Mufita, melontarkan kritik keras terhadap kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngegong di Kecamatan Sananwetan.
Ia menilai, kondisi lahan pembuangan tersebut telah melampaui kapasitas, sehingga menciptakan ironi di tengah capaian Pemerintah Kota Blitar yang baru saja meraih Sertifikat Menuju Kota Bersih dan masuk dalam jajaran Top 35 nasional dari Kementerian LHK.
Bagi Imey, penumpukan sampah di TPA Ngegong yang kian menggunung bukan sekadar masalah teknis, melainkan sinyal darurat ekologis serta bukti kegagalan sistemik dalam mengelola pola konsumsi dan produksi dari hulu ke hilir.
“Ketika kapasitas lahan TPA sudah melebihi ambang batas, bagi saya ini adalah sinyal darurat bagi warga sekitar begitu juga seluruh elemen. TPA Ngegong yang kritis adalah bukti bahwa kita sedang berhutang pada generasi mendatang. Jika hari ini kita gagal mengelola sampah, maka kita sedang mewariskan bencana bagi generasi selanjutnya,” tegas Imey.
Hasil pantauan lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Kota Blitar masih terjebak pada pola open dumping (buang-angkut-tumpuk).
Model ini dianggap sudah usang dan tidak sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. KOPRI menegaskan bahwa penghargaan administratif yang diterima Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (Mas Ibin), tidak boleh dijadikan tirai untuk menutupi persoalan struktural yang nyata di lapangan.
Imey turut mempertanyakan indikator keberhasilan yang menjadi dasar penghargaan tersebut. Ia menekankan bahwa kebersihan kota seharusnya tidak hanya dinilai dari aspek estetika visual, tetapi juga keberlanjutan sistem pengelolaannya.
Terkait wacana pemindahan TPA ke wilayah Kabupaten Blitar, KOPRI menilai hal tersebut hanya solusi jangka pendek atau sekadar “menambal lubang” jika tidak dibarengi dengan revolusi paradigma tata kelola.
“Hal ini menuntut adanya revolusi tata kelola sampah. Kita tidak bisa terus-menerus menggunakan sistem open dumping. Penghargaan tidak boleh menjadi tirai yang menutupi persoalan struktural. Jika kapasitas TPA sudah kritis, maka indikator keberhasilan harus ditinjau kembali,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, KOPRI PC PMII Blitar mendesak Pemerintah Kota Blitar untuk serius mengalokasikan APBD guna membangun infrastruktur modern, seperti sanitary landfill, fasilitas berbasis 3R (reduce, reuse, recycle), serta penguatan edukasi di tingkat rumah tangga.
KOPRI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini demi lahirnya kebijakan yang menjamin kelestarian ekologi dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. (Fis/Serayu)



















