Blitar, serayunusantara.com — Sektor properti, khususnya usaha rumah kos di Kota Blitar, menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam setahun terakhir.
Pertumbuhan ini didorong oleh semakin banyaknya pusat pendidikan dan perkantoran yang menarik pendatang ke Bumi Bung Karno.
Namun, di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menegaskan bahwa pengawasan terhadap dampak sosial tetap menjadi prioritas utama agar ketertiban masyarakat tetap terjaga, Sabtu (31/02/2026).
Pihak berwenang menyoroti perlunya kepatuhan pemilik kos terhadap aturan perizinan serta pemantauan aktivitas penghuni secara berkala.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsi rumah kos, seperti tindakan asusila, peredaran narkoba, maupun gangguan ketertiban umum lainnya yang dapat meresahkan warga sekitar.
Siswanto (46), salah seorang warga yang tinggal di kawasan padat rumah kos, memberikan pandangannya mengenai situasi di lingkungannya.
“Ekonomi memang jalan dengan adanya kos-kosan, tapi keamanan lingkungan juga tidak boleh diabaikan. Pesan dari saya untuk penghuni baru, cobalah untuk lebih berbaur dengan warga lokal agar tidak terjadi kecurigaan,” ungkapnya.
Pemkot Blitar melalui Satpol PP berencana untuk melakukan sosialisasi dan razia simpatik secara berkala guna memastikan seluruh tempat kos memiliki izin operasional yang sah.
Selain itu, pemerintah mendorong adanya pemberlakuan tata tertib yang seragam di tiap lingkungan kos demi menciptakan suasana hunian yang nyaman, aman, dan selaras dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Dengan pengawasan yang ketat dan kolaborasi antara pemilik usaha, warga, dan pemerintah, diharapkan bisnis rumah kos dapat terus berkembang menjadi penggerak ekonomi daerah tanpa mengorbankan nilai-nilai sosial dan keamanan di Kota Blitar. (Fis/Serayu)













