Dinilai Tebang Pilih saat Tertibkan APK, Kinerja Bawaslu Kota Blitar Dipertanyakan?

Puluhan APK caleg Partai Gerindra dan Capres-cawapres Prabowo-Gibran yang diminta dilepas oleh Bawaslu Kota Blitar. (Foto: IST)

Blitar, serayunusantara.com – Pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal hitungan hari. Seiring mepetnya pelaksanaan, keriuhan kampanye sudah terjadi sejak November lalu. KPU dan Bawaslu dituntut menjalankan fungsinya dengan baik.

Namun, menjelang hari penciptaan suara, pada 14 Februari mendatang, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar diduga tebang pilih dan asal terima laporan dari pengaduan masyarakat (dumas) terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Pihak yang merasa dirugikan ialah milik caleg dari Partai Gerindra dan Capres – Cawapres nomor urut 2. APK pasangan nomor urut 2 dan Caleg Gerindra menjadi sasaran pencopotan.

Calon Legislatif (Caleg) DPRD Propinsi Jawa Timur, Dapil VII Tomi Gandhi Sasongko menilai, dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu Kota Blitar tidak profesional dan terkesan tebang pilih kepada pasangan tertentu.

Tomi menganggap, dalam menindaklanjuti dumas, Bawaslu Kota Blitar mengabaikan unsur kajian, sehingga dalam melakukan tindakan penertiban APK tidak ada dasar hukum yang jelas.

“Selama ini dari pihak Partai Gerindra disuruh menurunkan APK sama Bawaslu, akan tetapi ketika dipertanyakan yang lapor dumas dari mana? Bawaslu tidak bisa menjelaskan,” kata Tomi, Sabtu (6/1/2024).

Baca Juga: Tim Relawan Prabowo Center Sambut Kedatangan Ketum Gerindra di Bumi Bung Karno 

Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blitar ini juga mempertanyakan alasan mengapa hanya APK caleg dari Gerindra dan capres-cawapres No. 2 saja yang selalu ada dumas.

“Saya heran kenapa kok APK dari Caleg Gerindra dan paslon capres No.2 terus yang selalu ada dumas sedangkan lainnya tidak pernah dengar,” ujarnya.

Partai Gerindra juga dirugikan akibat perusakan maupun penghilangan APK. Pihaknya juga pernah mengadukan terkait dua hal tersebut, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Bawaslu dalam tindak lanjutnya.

“Partai Gerindra juga pernah melaporkan perkara ini ke Bawaslu Kota Blitar, akan tetapi tidak ada tindak lanjutnya,” jelasnya.

Tomi berharap Bawaslu Kota Blitar lebih profesional dalam menyikapi aduan dari masyarakat. Artinya, aduan tersebut harus mendasar, sehingga Bawaslu tidak serta merta menyikapi dan menanggapi laporan tersebut. (tim/serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *