Surabaya, serayunusantara.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur akan melaksanakan Operasi Tumpas 2025 selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September mendatang.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, yang diwakili Karo OPS Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes, menegaskan bahwa narkotika bukan sekadar tindak pidana, tetapi ancaman serius bagi keberlangsungan bangsa.
Dalam arahannya, Jimmy menyampaikan bahwa peredaran narkoba kini telah menyasar semua kalangan masyarakat. “Narkoba adalah musuh bersama. Jika kita lengah, Jawa Timur berpotensi menjadi pusat distribusi narkoba nasional maupun regional,” tegasnya pada Senin (25/8/2025).
Data menunjukkan, sepanjang 2024 Polda Jatim bersama BNNP berhasil mengungkap 6.520 kasus dengan barang bukti lebih dari 1,2 ton sabu, 750 ribu butir ekstasi, serta 1,8 ton ganja. Sedangkan periode Januari–Juli 2025, tercatat 3.980 kasus dengan barang bukti 680 kg sabu, 420 ribu butir ekstasi, dan 930 kg ganja.
“Angka ini membuktikan tren peredaran masih tinggi. Sindikat narkoba terus beradaptasi dengan modus baru, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital,” tambah Jimmy.
Baca Juga: Kapolda Jatim Resmikan Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 akan fokus pada penegakan hukum yang diperkuat intelijen serta penindakan untuk menekan laju peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.
Kombes Jimmy juga menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional. “Operasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bukti komitmen kita untuk menjaga masa depan bangsa dari bahaya narkoba,” tandasnya. (Serayu)