Blitar, serayunusantara.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna tentang tanggapan terhadap Pandangan Fraksi dalam Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Rabu malam, 18 Juni 2025.
Agenda rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari rangkaian tahapan pembahasan Ranperda yang dimulai dengan penyampaian penjelasan oleh Bupati pada 16 Juni 2025 dan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi yang berlangsung Rabu sore, 18 Juni 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang diatur dalam tata tertib DPRD. “Ini adalah rangkaian tahapan wajib yang selalu dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam proses penganggaran,” ungkapnya, Kamis (19/6/2025).
Baca Juga: Gandeng Surabaya hingga Indomaret, Kota Blitar Gerak Cepat Buka Jalur Dagang Antarwilayah
Supriadi menegaskan, agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi merupakan tindak lanjut penting dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. “Tahapan ini memperlihatkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Blitar atas berbagai pandangan, dukungan, dan masukan yang telah diberikan. Ia menyebut bahwa kritik dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Saya berterima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan saran, kritik, maupun apresiasi. Semua masukan itu akan kami jadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki pelaksanaan pemerintahan,” kata Rijanto dalam pidatonya.
Bupati menilai bahwa dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk mewujudkan APBD yang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. Ia mengaku terbuka terhadap semua masukan demi peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Rijanto berharap seluruh proses pembahasan hingga penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. Ia optimistis hasil dari proses ini akan memberi dampak positif bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Blitar.
“Semoga tahapan selanjutnya bisa berlangsung tanpa hambatan, dan apa yang kita bahas bersama dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” tutup Bupati Rijanto. (Re/adv/serayu)