DPRD Jatim Usulkan Raperda Ketahanan Keluarga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Jatim, serayunusantara.com – DPRD Jawa Timur mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Keluarga guna memperkuat payung hukum bagi pembangunan keluarga berkelanjutan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Agus Cahyono, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan DPRD dalam merumuskan kebijakan tersebut.

Agus, yang juga anggota Fraksi PKS, menjelaskan bahwa Raperda ini sejalan dengan upaya perlindungan perempuan dan anak serta pencapaian indeks pembangunan keluarga.

Ia menambahkan, perlu ada kajian mendalam terkait penyesuaian indeks ketahanan keluarga sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim.

Selain itu, Agus menyarankan agar Pemprov Jatim memperkuat program perlindungan bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas, serta mendukung pengembangan UMKM berbasis keluarga di tingkat desa/kelurahan.

Ia juga mendorong peningkatan sinergi dengan perguruan tinggi, pemerintah pusat, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan asosiasi profesi untuk mendukung implementasi RPJMD.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Dindik Segera Tanggapi Keluhan Soal Pembelian Seragam Sekolah

Agus mengapresiasi Gubernur Jatim yang telah memasukkan isu ketahanan keluarga dalam RPJMD 2025-2030. Ia berharap dokumen ini dapat menjadi pedoman efektif dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan di Jatim selama lima tahun ke depan. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *