Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar mendengarkan jawaban Bupati Blitar Rini Syarifah terkait Perubahan APBD 2024. (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengadakan rapat paripurna pada Selasa (21/8/2024) dengan agenda penting, yakni Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024.
Rapat ini digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Suwito Saren Satoto.
Rapat tersebut dihadiri oleh 27 dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar, yang menandatangani kehadiran mereka sebelum acara dimulai. Ketua DPRD, Suwito Saren Satoto, memimpin rapat dengan didampingi oleh para wakil ketua DPRD.
Hadir pula Bupati Blitar, Rini Syarifah, yang ditemani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, serta sejumlah pejabat teras Setda Kabupaten Blitar. Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya.
Setelah membuka rapat, Ketua DPRD Suwito Saren Satoto memberikan kesempatan kepada Bupati Rini Syarifah untuk menyampaikan jawabannya atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait APBD Perubahan tahun anggaran 2024.
Baca Juga: Bupati Blitar Rini Syarifah Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Blitar Periode 2024-2029
Dalam pidatonya, Bupati Rini Syarifah menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Blitar atas pandangan mereka terhadap Raperda Perubahan APBD 2024. Ia menekankan bahwa pandangan-pandangan tersebut sangat berharga dan akan menjadi bahan pertimbangan serius dalam pembahasan selanjutnya.
“Kami sangat menghargai setiap pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar. Masukan ini tentunya akan menjadi landasan penting dalam proses penyusunan akhir Perubahan APBD 2024,” ujar Rini.
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif dan konstruktif dari semua pihak merupakan kunci untuk mencapai kebijakan anggaran yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Blitar.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi daerah, di mana kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diuji untuk memastikan bahwa setiap perubahan anggaran benar-benar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Blitar.(adv/DPRD/Jun)










