Blitar, serayunusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Blitar, Jumat, 13 Juni 2025 dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Adi Santoso, dan dihadiri oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Adi Santoso menekankan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD adalah bagian dari mekanisme konstitusional untuk menilai akuntabilitas pelaksanaan anggaran daerah.
“Raperda ini menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat. Melalui forum ini, kami akan mencermati capaian realisasi anggaran sepanjang 2024 secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Fasilitasi Warga Dialog dengan Pemilik Tambang di Kali Putih
Selain membahas pertanggungjawaban keuangan daerah, rapat juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas literasi di Kota Blitar melalui Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Yasa Kurniawanto, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa perpustakaan memiliki peran strategis dalam membentuk masyarakat yang cerdas dan adaptif di era digital.
“Perpustakaan saat ini tidak lagi hanya sebagai tempat menyimpan buku, melainkan menjadi pusat edukasi, informasi, dan bahkan transformasi digital. Raperda ini diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan tersebut,” tutur Yasa.
Sementara itu, Wali Kota Blitar Syauqul Muhhibin, atau yang akrab disapa Mas Ibbin, menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif DPRD dalam proses legislasi.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci sukses dalam membangun Kota Blitar yang lebih maju.
“Kami menyambut baik setiap masukan dari anggota dewan. Ini akan menjadi catatan penting bagi kami dalam menyusun kebijakan ke depan, terutama dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Mas Ibbin.
Baca Juga: Gandeng Surabaya hingga Indomaret, Kota Blitar Gerak Cepat Buka Jalur Dagang Antarwilayah
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kota berkomitmen melakukan pembenahan di berbagai sektor guna memastikan pembangunan yang merata dan berkeadilan. “Inklusivitas dalam pembangunan menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan keputusan untuk melanjutkan pembahasan kedua Raperda tersebut ke tahap selanjutnya melalui pembahasan di komisi-komisi DPRD terkait.
Proses ini menunjukkan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat. (Adv/dprd/jun)