Kediri, serayunusantara.com – Aksi ilegal kembali terjadi di lingkup Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri.
Sebelumnya, kurun dua tahun yang lalu aksi pelemparan tas plastik warna hitam yang berisi narkoba berhasil dilempar oknum pelaku dari jalan gang di samping tembok tinggi Lapas tersebut.
Kini aksi hampir sama muncul dan dapat digagalkan karena ketelitian dan pengawasan berlapis petugas.
Solichin Kepala Lapas Klas II A Kediri menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 09.20 WIB, Kamis ,(19/2/2026) ada seorang pengunjung perempuan berinisial S, yang juga istri dari Warga Binaan berinisial D, ingin bezuk atau berkunjung.
“Awalnya pelaku yang statusnya istri warga binaan datang untuk berkunjung,”ucap Solichin.
Sebagaimana pengunjung yang lain, S menjalani prosedur layanan kunjungan dengan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan awal berjalan sesuai standar operasional, (SOP), yang berlaku.
“SOP diikuti termasuk mengantri dan mengikuti proses pemeriksaan dari petugas kami,”lanjutnya.
Namun, ditambahkan Solichin, petugas mulai curiga saat melihat gerak-gerik tidak wajar dari yang bersangkutan.
“Dari gerak-geriknya petugas sudah curiga utamnay dari gestur yang tidak tenang,”imbuhnya.
Tanpa menunggu lama, petugas akhirnya mengawasi secara ketat meski barang titipan pelaku sudah dinyatakan aman pasca melewati pemeriksaan X-Ray.
“Kita terus awasi pelaku karena dari monitor CCTV kecurigaan awal petugas menjadi dasar kami untuk pengawasan lanjutan”tandasnya.
Nah, saat deretan pengunjung kembali mengambil barangnya, terlihat adanya indikasi upaya memasukkan benda lain ke dalam bungkusan titipan.
“Saat itu juga petugas langsung bertindak cepat dengan meningkatkan pengamanan dan berkoordinasi lintas sektor,”ungkapnya.
Dikatakan Solichin, pemeriksaan ulang, termasuk penggeledahan badan sesuai prosedur, akhirnya membuahkan hasil. Petugas menemukan dua bungkusan mencurigakan yang kemudian diamankan dan diperiksa di Ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban.
“Pemeriksaan yang dipimpin Kepala KPLP dan disaksikan pejabat terkait memastikan isi bungkusan tersebut berupa dua unit handphone serta dua paket sabu-sabu,”katanya.
Terungkap dalam pemeriksaan itu, S mengakui bahwa barang-barang itu rencananya akan diserahkan kepada suaminya, D, yang tengah menjalani hukuman atas kasus narkotika.
“Kami tindaklanjuti temuan ini dengan berkoordinasi bersama Satresnarkoba Polres Kediri Kota guna proses hukum lebih lanjut,”terang Solichin.
Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua unit telepon genggam serta dua paket yang diduga berisi narkotika jenis s4bu dengan total berat sekitar 22,15 gram.
Terpisah, Yunanto Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat,(LSM), Gerakan Anti Persekongkolan,(GAP) Kota Kediri mengapresiasi kesigapan petugas hingga akhirnya dapat menggagalkan peredaran narkoba di lingkup Lapas Klas IIA Kediri untuk kesekian kalinya.
“Kami ikut gembira dan acung jempol untuk Lapas Kediri hingga peredaran narkoba bisa gagal,”ungkapnya.
Pihaknya meminta agar peredaran Narkoba di Kediri Raya perlu menjadi atensi bagi Aparat Penegak Hukum,(APH), mengingat pengungkapan kasus ini makin marak.
“Pemberantasan narkoba di wilayah Kediri harus ditingkatkan akibat banyaknya ungkap kasus artinya tingkat peredarannya makin tinggi,”pungkas Yunanto. (sul)




















