Blitar, serayunusantara.com – Forum Masyarakat RT/RW (FORMAT) Kabupaten Blitar melayangkan protes keras terkait ketidaksinkronan data bantuan sosial (bansos) yang memicu konflik horizontal di masyarakat. Hal ini disampaikan dalam dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar pada Rabu (28/1/2026).
Ketua FORMAT, Swantantio (Tiok), mengungkapkan bahwa ketidakakuratan data selama ini menjadikan ketua RT dan RW sebagai sasaran amarah warga.
Meskipun pemerintah pusat telah memperkenalkan sistem DTESN (Data Terpadu Ekonomi Sosial Nasional) melalui Inpres No. 4 Tahun 2025, implementasinya di daerah dinilai masih jauh dari harapan.
6 Permintaan FORMAT kepada Pemerintah
Guna mengatasi carut-marut data, FORMAT mengajukan enam poin usulan kepada DPRD dan OPD terkait:
* Pembentukan Pansus: Khusus untuk menangani pemutakhiran data bansos.
* Pelibatan RT/RW: Menjadikan RT/RW sebagai mitra BPS dalam pendataan agar lebih memahami kondisi nyata di lapangan.
Baca Juga: Tragedi Keluarga di Blitar: Dipicu Rasa Sakit Hati, Menantu Tega Habisi Nyawa Mertua Sendiri
* Reset Data: Menghapus data lama dan melakukan pendataan ulang secara total demi validitas.
* Sinkronisasi Stakeholder: Menyelaraskan data antara BPS, Dinas Sosial, dan Kemensos.
* Transparansi (Stiker Bansos): Pemasangan stiker pada rumah penerima (khususnya PKH) sebagai bentuk sanksi moral dan kontrol sosial.
* Bimbingan Teknis (Bimtek): Edukasi bagi pengurus RT/RW mengenai administrasi kependudukan.
Tiok menyoroti fenomena warga meninggal yang masih terdaftar sebagai penerima bantuan selama bertahun-tahun, serta banyaknya warga mampu yang tidak mengundurkan diri dari daftar penerima. Hal ini dianggap sebagai dampak dari lemahnya sosialisasi dan koordinasi antarinstansi.
Peringatan Keras: FORMAT mengancam akan menggelar aksi turun ke jalan jika tidak ada kemajuan nyata dalam perbaikan data ini hingga Juni 2026. (Ke/ha)












