Fraksi DPRD Jatim Dukung Pembahasan Lanjutan P-APBD 2025

Jatim, serayunusantara.com – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap Nota Keuangan Gubernur mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi.

Fraksi PDI Perjuangan menilai dokumen tersebut disusun secara transparan, berbasis data, dan komprehensif. Juru Bicara Fraksi PDIP, Y. Ristu Nugroho, ST, menyebut capaian ekonomi Jatim yang tumbuh stabil 5,23 persen pada triwulan II 2025 patut diapresiasi.

Ia juga menyoroti keberhasilan Pemprov dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG).

Ristu menambahkan, berbagai langkah Pemprov, mulai reformasi birokrasi, digitalisasi pendidikan, hingga pengelolaan fiskal yang berwawasan lingkungan menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.

Meski begitu, ia menekankan pentingnya catatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja operasional, serta kehati-hatian dalam memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Banggar sendiri mencatat kenaikan pendapatan daerah Rp91,18 miliar, sehingga totalnya menjadi Rp28,539 triliun. Kenaikan ini didorong oleh naiknya PAD Rp283,49 miliar meski transfer pusat menurun Rp192,31 miliar. Fraksi PDIP pun mendorong optimalisasi pajak kendaraan bermotor, BBNKB, retribusi BLUD, serta pemanfaatan aset daerah yang belum maksimal.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi ASN

Terkait penyertaan modal Rp300,54 miliar untuk BUMD, fraksi meminta adanya penjelasan terbuka mengenai rencana bisnis, proyeksi keuntungan, dan jaminan pengembalian investasi agar tidak menjadi beban fiskal tersembunyi.

Sementara itu, Fraksi Gerindra menyoroti lonjakan defisit APBD yang meningkat dari Rp1,775 triliun menjadi Rp4,397 triliun, serta ketergantungan tinggi terhadap SiLPA. Juru Bicara Fraksi Gerindra, Dr. Soemarjono, M.Pd., menilai kondisi ini mencerminkan ketidakseimbangan belanja ekspansif dengan pendapatan serta inefisiensi perencanaan.

Menurutnya, DPRD perlu mengawal ketat fenomena ini agar tidak menimbulkan risiko fiskal jangka panjang. Ia menegaskan APBD harus berfungsi sebagai development budget yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, bukan sekadar dokumen formal belanja rutin.

Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, menyampaikan bahwa pada prinsipnya pandangan umum fraksi sejalan dengan pendapat Banggar DPRD, yaitu mendukung P-APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Seluruh pandangan fraksi akan dijawab oleh Gubernur Khofifah pada sidang paripurna 22 Agustus 2025 mendatang. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *