Gaduh Pelantikan Kakanwil Kemenag Kalteng, Dugaan KKN Mencuat ke Permukaan

Palangka Raya, Serayunusantara.com – Pelantikan M. Yusi Abdhian sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Tengah pada Rabu (12/11/2025) menimbulkan gelombang polemik.

Alih-alih membawa angin segar, pergantian pimpinan ini justru memantik dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dianggap terstruktur dan masif.

Sejumlah pihak menilai Kemenag RI telah abai terhadap prosedur, bahkan diduga menjadi bagian dari proses yang dinilai “tidak wajar” tersebut. Sorotan paling tajam tertuju pada rekam jejak Yusi yang disebut terlalu cepat naik ke jabatan eselon II.

Sumber internal Kemenag yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut bahwa Yusi sebenarnya tidak lolos pada proses seleksi jabatan. Namun ia tetap dilantik, sehingga menimbulkan tanda tanya besar.

“Dia itu masih eselon IV. Langsung melompat ke kursi Kakanwil adalah hal yang tidak lazim dalam birokrasi, kecuali ada kepentingan tertentu yang mendorongnya,” ujar sumber tersebut.

Baca juga: Kemenko Polhukam Gelar Forum Koordinasi di Jatim, Teguhkan Pancasila sebagai Perekat Bangsa

Isu jual beli jabatan pun menguat. Pelantikan yang dinilai terburu-buru ini dianggap sebagai sinyal bahwa ada praktik transaksional yang berjalan di balik layar.

Tak berhenti di situ. Dugaan pungutan liar juga menyeruak. Kanwil Kemenag Kalteng disebut melakukan penarikan dana sebesar Rp 10 juta dari setiap Kantor Kemenag di 14 kabupaten/kota. Bahkan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag di Kalimantan Selatan dikabarkan ikut dimintai setoran untuk memenuhi kebutuhan internal Kanwil.

Dana tersebut diduga digunakan sebagai bentuk “ucapan terima kasih” kepada pihak pusat yang melancarkan pelantikan tersebut.

Rentetan waktu sebelum pelantikan juga memperkuat dugaan adanya skenario tersendiri. Menteri Agama RI tiba di Palangka Raya pada 6 November, kembali ke Jakarta pada 7 November, dan hanya lima hari kemudian Yusi langsung dilantik.

Kronologi yang terlalu berdekatan ini memunculkan dugaan adanya transaksi kepentingan yang berjalan singkat dan terkoordinasi. Publik pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum.

“Kalau pejabat bisa melompat jabatan disertai pungutan liar, bagaimana mungkin masyarakat percaya pada reformasi birokrasi?” kata sumber tersebut dengan nada kecewa.

Akademisi Eva Wijayanti SHI, M.Pd, CHt, CH ikut menyoroti persoalan ini. Menurutnya, dugaan KKN pada pengisian jabatan publik, terlebih di institusi sebesar Kementerian Agama, merupakan pelanggaran serius.

“Ini mencederai integritas negara. Proses pengisian jabatan harus transparan dan akuntabel,” tegas Eva.

Ia mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan mengusut dugaan penyimpangan tersebut secara menyeluruh.

“Publik butuh penjelasan yang jelas dan terbuka. Jangan sampai isu seperti ini hanya dibiarkan menggantung,” tambahnya.

Sementara itu, Yusi Abdhian ketika dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat. “Terkait apa yang ditanyakan, itu kewenangan pusat. Saya tidak bisa memberi penjelasan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Dengan semakin meluasnya sorotan publik, polemik pelantikan Kakanwil Kemenag Kalteng ini tampak belum akan mereda dalam waktu dekat. (Jun/Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *