Gelar Aksi Solidaritas, PMII Nganjuk dan Ormek berserta Elemen Masyarakat Nganjuk Suarakan Tuntutan

Nganjuk, serayunusantara.com – Ratusan massa yang terdiri dari PMII dan ormeks beserta elemen masyarakat Nganjuk gelar aksi solidaritas, suarakan tuntutan atas tragedi yang mendalam meninggalnya Affan Kurniawan ojek online.

Aksi solidaritas ini berlangsung pada, Sabtu (30/8/2025) dimulai pukul 14.00 WIB titik kumpul GOR Bung Karno Nganjuk Menuju Titik Aksi Polres Nganjuk.

Dalam Aksi ini terlihat para massa mengendarai sepeda motor dari titik kumpul menuju titik aksi Polres Nganjuk atas Komando Ketua Kordinator Lapangan Diznu Reviandega.

Dalam orasinya Sahabat Diznu Menyampaikan, massa di harapkan komparatif sesuai instruksi yang ada dan harus mengambil tanda pengenal pita kuning yang di ikat di lengan masing-masing, sebagai tanda asli bagian dari massa aksi solidaritas ini.

“Atas dasar kemanusiaan kami PMII Nganjuk beserta ormeks lain dan juga elemen masyarakat Nganjuk menyampaikan sikap tegas menolak dan mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota brimob yang menabrak dan melindas salah satu massa aksi yang berpakaian ojek online,” ungkap Sahabat Diznu dalam prees release.

Baca Juga: Pernyataan Sikap Kopri PC PMII Nganjuk, Tangisan Nurani dan Duka Mendalam Atas Gugurnya Affan Kurniawan dalam Aksi di Jakarta

Sementara itu, Ketua Umum PC PMII Nganjuk Said Rohman atau akrab disapa Sahabat Said dalam tuntutanya menyampaikan ada 5 point tuntutan yang di suarakan dalam Aksi Solidaritas ini.

Point tuntutan tersebut di antaranya adalah :
1. Mengecam keras tindakan represif yang di lakukan oleh aparat Brimob terhadap pengemudi ojek.
2. Mendesak kapolri dan pimpinan Brimob untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel.
3. Menunutut agar pelaku diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa upaya perlindungan institusional.
4. Menegaskan bahwa tindakan represif aparat tidak sejalan dengan prinsip demokrasi, keadilan sosial dan kemanusiaan.
5. Mengajak seluruh
elemen masyarakat
sipil untuk tetap menjaga solidaritas dan tidak takut menyuarakan keadilan.

“Perlu di tegaskan, negara ini berdiri atas dasar hukum dan keadilan. Tidak boleh ada satu pihak pun termasuk aparat yang kebal hukum. Kami akan terus mengawal dan mengawasi proses hukum atas kasus ini,” tegas Said. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *