Gubernur Jatim Lantik Enam Penjabat Kepala Daerah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kiri) saat prosesi pelantikan Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni (kanan) yang dipantau melalui kanal YouTube Kominfo Jatim dari Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Minggu (24/9/2023). (Foto: ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin)

Surabaya, serayunusantara.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik enam penjabat (pj.) kepala daerah yang ada di wilayahnya di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Minggu (24/9/2023).

“Sebelum saya mengambil sumpah, saya ingin bertanya apakah saudara bersedia diambil sumpahnya,” kata Gubernur Khofifah saat prosesi pelantikan di Gedung Grahadi.

“Bersedia,” jawab keenam calon pj. kepala daerah tersebut.

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik pada sesi pertama sesuai dengan penetapan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pertama, Pj. Bupati Pamekasan Masrukin, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan.

Kedua, Pj. Bupati Bangkalan Arief M. Edie, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) Hukum Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Ketiga, Pj. Bupati Pasuruan Andriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Timur (BRIDA Jatim).

Keempat, Pj. Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Probolinggo.

Kelima, Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur.

Keenam, Pj. Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bondowoso.

Baca Juga:Hadiri Peringatan Haornas Jatim di Kediri, Menpora Dito Serahkan Penghargaan kepada Gubernur Khofifah

Selain itu, perempuan nomor satu di jajaran Pemprov Jatim tersebut juga mengingatkan bahwa sumpah yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia.

“Tanggung jawab, memelihara, dan menyelamatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Sumpah jabatan tersebut, kata Khofifah, tidak hanya disaksikan diri sendiri ataupun yang ada di dalam gedung, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa.

“Karena Tuhan itu Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. Sumpah ini hendaknya diucapkan dalam kesadaran yang sepenuhnya dengan kemauan yang sungguh-sungguh,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, sumpah jabatan tersebut adalah janji kepada Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.

Selanjutnya prosesi pengambilan sumpah hingga serah terima jabatan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Di sisi lain, pada hari sama di sesi dua juga akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan enam pj. kepala daerah lainnya, yaitu Pj. Bupati Jombang, Pj. Bupati Nganjuk, Pj. Bupati Bojonegoro, Pj. Bupati Madiun, Pj. Bupati Magetan, dan Pj. Wali Kota Malang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *