Jakarta, serayunusantara.com – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) mengambil langkah drastis menyusul skandal kekerasan yang menyeret oknum anggotanya. Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo secara resmi menyerahkan jabatan sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI pada Rabu (25/3/2026).
Langkah pengunduran diri atau penyerahan mandat ini merupakan imbas langsung dari dugaan keterlibatan sejumlah personel BAIS dalam aksi penyiraman zat cair korosif (air keras) terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada pertengahan Maret lalu.
Baca Juga: Koalisi Sipil Kecewa Putusan MK Tolak Uji Formil Revisi UU TNI
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa penyerahan jabatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional tertinggi. Mabes TNI berkomitmen untuk tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit, terlebih yang menyasar aktivis kemanusiaan.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Mayjen Aulia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Hingga saat ini, Pusat Polisi Militer (POM) TNI telah mengamankan empat prajurit BAIS yang diduga kuat menjadi eksekutor di lapangan. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempat oknum tersebut berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Meskipun jabatan Kabais telah diserahkan, Mabes TNI belum mengumumkan sosok yang akan mengisi posisi strategis tersebut. Fokus utama saat ini adalah memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan menyeluruh.
Baca Juga: Ekspose Hasil Pengawasan Bersama Kemendag, Bakamla, dan BAIS TNI
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengapresiasi sikap ksatria yang ditunjukkan Letjen Yudi Abrimantyo. Namun, ia menekankan bahwa mundurnya pimpinan tidak boleh menghentikan pengusutan terhadap aktor intelektual di balik serangan tersebut.
“Penyerahan jabatan mencerminkan tanggung jawab moral. Namun, proses hukum harus terus berjalan hingga mengungkap siapa perencana di balik aksi penyiraman ini,” tegas TB Hasanuddin.
Senada dengan itu, Amnesty International Indonesia mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka di hadapan publik. Kelompok sipil menuntut agar motif penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) ini diungkap secara tuntas guna mencegah terulangnya represi terhadap suara kritis di masa depan.
Mabes TNI berjanji akan terus memberikan informasi terkini terkait perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh POM TNI sesuai dengan mekanisme hukum militer yang berlaku. (Ko/serayu)

























