Ini Pesan Endro Hermono saat Sosialisasi dan Bimtek Penataan Kawasan Hutan di Blitar 

Anggota DPR RI Endro Hermono saat ditemui usai  Bimtek dan Sosialisasi PPTPKH Sumber TORA di Grand Mansion Hotel II, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Senin (31/7/2023). (Ahmad Zunaedi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Anggota DPR RI Endro Hermono menghadiri Bimtek dan Sosialisasi ‘Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Kegiatan yang dihadiri oleh para pegiat perkebunan, pekebun di Bumi Penataran itu digelar di Grand Mansion Hotel II, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Senin (31/7/2023).

Endro Hermono mengatakan, apabila saat ini banyak permasalahan sengketa hutan di Indonesia, tidak terkecuali Kabupaten Blitar. Apalagi ditambah konflik-konflik dengan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

Endro melalui Komisi IV DPR RI juga telah menyampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyelesaikan masalah-masalah sengketa lahan perkebunan.

“Kita hadirkan para praktisi, kemudian akademisi, bagaimana masalah perkebunan bisa segera selesai,” kata Ketua DPC Gerindra Kota Blitar ini.

Baca Juga: Sidang Gugatan Eks Kader Gerindra Kabupaten Blitar Masuki Babak Baru, Tergugat Optimis Menang

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra ini juga menyebut, apabila keberadaan hutan harus bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Kemudian masyarakat juga harus bersedia untuk senantiasa merawat hutan.

Pihaknya menyadari aturan di setiap daerah berbeda-beda. Oleh karenanya, pemerintah daerah harus tetap memperhatikan nilai manfaat untuk masyarakat saat membuat peraturan terkait hutan.

“Karena saya ada di DPR RI, kami akan memperjuangkan kepada KLHK, agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat terhadap pemanfaatan hutan,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *