Blitar, serayunusantara.com – Nama Jatmiko Dwijo Saputro turut disebut dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, ia secara tegas membantah adanya keterlibatan dalam kasus tersebut dan menegaskan posisinya hanya sebatas saksi.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu malam, 18 April 2026, Jatmiko hadir langsung untuk memberikan klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di masyarakat. Dengan sikap tenang dan penyampaian yang lugas, ia menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kaitan apa pun dengan dugaan praktik jual beli jabatan maupun proyek pemerintah yang tengah diselidiki.
Baca Juga: Usai OTT KPK, Gatut Sunu Tak Diakui Gerindra dan Dipastikan Tanpa Bantuan Hukum
“Saya pastikan, tidak ada keterlibatan saya dalam jual beli jabatan, proyek, maupun kepemilikan perusahaan terkait,” ujarnya di hadapan awak media.
Sebagai anggota DPRD Tulungagung dari fraksi PDI Perjuangan, Jatmiko menjelaskan bahwa saat OTT berlangsung, dirinya tidak berada di lokasi yang menjadi target utama penindakan. Ia mengaku tengah berada di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, untuk menghadiri kegiatan yasinan bersama keluarga.
Setelah kegiatan tersebut selesai, ia langsung pulang. Namun, di tengah perjalanan, ia secara tidak sengaja berpapasan dengan tim KPK. Pada saat itu, ia diminta berhenti dan menjalani pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakannya.
“Mobil saya diperiksa, dan tidak ditemukan apa pun. Tidak ada uang, tidak ada barang yang mencurigakan,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Sentil Usai Kasus Tulungagung, Kota Malang Masuk Radar: Isu “Orang Dalam” Kuasai Proyek Mencuat
Meskipun tidak ditemukan barang bukti, Jatmiko tetap diminta untuk ikut memberikan keterangan lebih lanjut. Ia kemudian menjalani proses pemeriksaan yang berlanjut hingga ke Surabaya dan akhirnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan berbagai pertanyaan, termasuk terkait dugaan jual beli jabatan serta keterlibatan dalam proyek-proyek pemerintah. Namun, Jatmiko kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan dengan aktivitas tersebut.
“Saya tidak punya CV, tidak pernah menjadi vendor, dan tidak pernah mengerjakan proyek pemerintah,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada barang bukti yang disita dari dirinya, kecuali telepon genggam yang sempat diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana THR ke Forkopimda Tulungagung dari Kasus Gatut Sunu
Lebih lanjut, Jatmiko menilai bahwa keterlibatannya dalam proses pemeriksaan kemungkinan besar disebabkan oleh kedekatan hubungan keluarga dengan pihak yang tengah diselidiki. Menyadari potensi kerentanan dari posisi tersebut, ia mengaku sejak awal memilih untuk menjaga jarak dari berbagai urusan yang berkaitan dengan kekuasaan.
“Saya belajar dari banyak kasus. Saya tidak ingin memanfaatkan hubungan keluarga. Karena itu saya memilih tidak terlibat dalam urusan seperti ini,” ungkapnya.
Jatmiko menambahkan, dirinya diperiksa bersama sekitar 12 orang lainnya dalam rangkaian OTT tersebut. Setelah seluruh keterangan disampaikan dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan, ia akhirnya diperbolehkan kembali oleh penyidik.
Baca Juga: Plt. Bupati Tulungagung Akui Dampak Psikologis Pasca OTT KPK, ASN hingga OPD Alami Trauma
Hingga saat ini, proses hukum yang ditangani KPK masih terus berjalan. Sementara itu, dari sisi Jatmiko, ia menegaskan telah bersikap kooperatif, terbuka, dan menyampaikan seluruh keterangan secara apa adanya selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Saya sudah menyampaikan semuanya sesuai fakta. Dan saya tegaskan kembali, saya tidak terlibat,” pungkasnya. (Jun)



















