Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar bersama DPRD setempat tengah melakukan sinkronisasi menyeluruh terhadap program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi agenda audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan berlangsung pada 6–7 Mei 2026.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, menjelaskan bahwa proses sinkronisasi difokuskan pada kesesuaian antara data program, dokumen perencanaan, serta pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Fokus utama menyinkronkan data program agar selaras dengan dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Tinjau Program Sosial dan Ketenagakerjaan Lewat Kunker Daerah
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan seluruh informasi yang akan disampaikan kepada KPK benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinkronisasi juga mencakup program di lingkup eksekutif maupun kegiatan yang berada di DPRD.
“Intinya kita hanya sinkronisasi terkait apa saja yang nanti akan ditanyakan oleh KPK, baik terkait kegiatan dewan maupun program-program yang sudah berjalan,” tandasnya.
Rifa’i menegaskan bahwa tidak ada instruksi khusus selain menjaga kejelasan data. Setiap OPD diminta menyampaikan laporan secara objektif sesuai kondisi riil di lapangan.
“Yang sudah dikerjakan ya disampaikan. Yang belum dilaksanakan tidak perlu dilaporkan,” tuturnya.
Ia menilai, kesesuaian antara perencanaan dan realisasi program menjadi kunci utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. Konsistensi tersebut harus terlihat sejak tahap awal penyusunan hingga implementasi program.
Lebih lanjut, Rifa’i mengungkapkan bahwa perhatian KPK tidak hanya tertuju pada penggunaan anggaran, tetapi juga pada proses perencanaan yang harus tersusun secara linier dan transparan. Mulai dari dokumen RKPD, KUA-PPAS, hingga RAPBD, seluruhnya harus saling terhubung tanpa adanya program yang muncul di luar perencanaan.
“Perencanaan harus linier dari awal. Tidak boleh ada program yang tiba-tiba muncul di tengah pembahasan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa audiensi dengan KPK merupakan agenda rutin yang bertujuan memperkuat pengawasan serta memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan. Pelaksanaan audiensi tahun ini masih menunggu kepastian, apakah dilakukan secara daring atau tatap muka.
Baca Juga: Bupati Rijanto dan Wabup Beky Kawal Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
“Tahun kemarin kita ke Jakarta, tahun ini bisa saja zoom. Yang penting kita siap,” ujarnya.
Melalui proses sinkronisasi ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap seluruh OPD mampu menyajikan data yang terintegrasi dan akurat, sehingga evaluasi dari KPK dapat berjalan lancar. Upaya ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. (Jun)

























