Blitar, serayunusantara.com – HB alias BS, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Blitar mengakui hanya menjadi bawahan dalam proyek DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
BS, menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pelaksanaan proyek. Perannya hanya menyiapkan administrasi, membantu pelaksanaan tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Tugas yang lain adalah melaporkan kegiatan kepada pengguna anggaran, ataupun melaporkan kepada atasannya berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek.
“Iya paling rendah dia,” kata Kuasa Hukum BS Adi Karia saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, Kamis, 24 April 2025.
Pada waktu yang sama, BS juga membantah apabila dirinya mendapatkan aliran dana korupsi DAM Kali Bentak. Pihaknya juga bakal menyampaikan hal tersebut pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kabupaten Blitar.
Dirinya juga belum bisa membenarkan apabila kliennya menjadi tumbal dalam kasus DAM Kali Bentak. Karena tugas dari BS hanya sebagai pembantu PPK, yang dijabat oleh HS, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
BS menyampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek, CV Cipta Graha Pratama mendapatkan arahan dari Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).
“Iya itu dari arahan TP2ID mas. CV yang mengerjakan itu,” kata BS saat didampingi kuasa hukumnya menjelang pemeriksaan.
Meskipun begitu, pihaknya belum bisa menjabarkan lebih detail terkait peran dari TP2ID dalam urusan proyek tersebut. Apalagi BS juga masih akan diperiksa oleh tim Kejari Blitar.
Dugaan keterlibatan TP2ID mencuat, sebab menjadi pembantu kepala daerah dalam rangka percepatan pembangunan daerah dan bertanggung jawab kepada Bupati Blitar saat itu.
Gede Willy, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Blitar, membenarkan bahwa penyidikan kasus korupsi DAM Kali Bentak berpotensi merambah ke anggota TP2ID.
“Jika ada alat bukti yang mengarah ke sana (TP2ID), kami tidak akan ragu. Namun, perlu waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut,” tegas Willy di Aula Kejari Blitar, Rabu (23/4/2025).
Sebelumnya, pada 16 April 2025, Kejari juga telah memeriksa Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah dalam kasus DAM Kali Bentak. Namun, Mak Rini enggan memberikan komentar terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Maaf lahir batin ya,” ucapnya. (serayu)