Banyuwangi, serayunusantara.com – Jenazah Fauzey bin Awang, warga negara Malaysia yang menjadi korban kecelakaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya pada Jumat (11/7/2025), secara resmi diserahkan oleh Kapolresta Banyuwangi kepada pihak keluarga.
Berdasarkan hasil kesepakatan keluarga dan sesuai dengan wasiat almarhum, jenazah akan dimakamkan di wilayah Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtana Putra, menyampaikan bahwa pihak keluarga almarhum yang baru tiba dari Malaysia telah bertemu dengan istri korban di Banyuwangi dan menyetujui rencana pemakaman tersebut.
“Pemakaman dilakukan di Dusun Lidah, Gambiran, Banyuwangi, sesuai dengan keinginan almarhum dan persetujuan keluarga,” ujar Kombes Pol. Rama saat memberikan keterangan di RSUD Banyuwangi, Jumat malam.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Rama menuturkan bahwa proses ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
“Pihak Kedutaan Besar Malaysia melalui Kemenlu RI menyatakan tidak keberatan terhadap pemakaman di Banyuwangi,” tambahnya.
Baca Juga: Pemkab Blitar Siap Rotasi Pejabat, Tapi Tersandera Izin dari Jakarta
Sebagai bentuk legalitas, ibu dan anak perempuan almarhum yang datang langsung dari Malaysia juga telah menandatangani surat pernyataan tertulis mengenai persetujuan pemakaman di Indonesia.
Jenazah diberangkatkan dari RSUD Banyuwangi sekitar pukul 18.30 WIB dengan pengawalan dari Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi menuju masjid untuk disalatkan, sebelum kemudian dimakamkan di Dusun Lidah, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. (Serayu)