Kemen PPPA minta Provinsi Kaltara bangun Komitmen, Sinergi, dan Kolaborasi Semua Pihak

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA bersama Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara menyaksikan penandatanganan Komitmen Bersama di Provinsi Kalimanta Utara (Kaltara). (Foto: KemenPPPA RI)

Kaltara, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rohika Kurniadi Sari bersama Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Yansen TP menyaksikan penandatanganan Komitmen Bersama dalam Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Kalimanta Utara (Kaltara) pada (20/3).

Pakta integritas tersebut ditandatangi langsung oleh Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kepala Kanwil Kementerian Agama, Ketua Dewan Masjid, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua PGRI, Ketua  Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( TP-PKK) Provinsi Kaltara.

Rohika menyebutkan bahwa berdasarkan data BPS, 2022 angka perkawinan anak di Provinsi Kalimantan Utara masih berada diatas angka nasional (8,06%), yaitu sebesar 8,37%. Selain itu, Rohika juga menjelaskan bahwa angka persentase balita yang mengalami pengasuhan tidak layak di Kalimantan Utara juga terbilang tinggi, yaitu sebesar 6,77 persen jika dibandingkan dengan data nasional 2,98% di tahun 2022 (BPS, 2022).

Lebih lanjut, Rohika menyampaikan bahwa permasalahan tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama sehingga perlu membangun komitmen, sinergi dan kolaborasi menuntaskan permasalahan anak. ”Melalui sistem Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yaitu pembangunan berbasis hak anak, pelaksanaan 24 indikatornya memerlukan dukungan semua pihak,” ungkap Rohika.

Baca Juga: Menteri PPPA Resmikan RP3 dan Beri Bantuan Spesifik Untuk Perempuan Dan Anak Di Subang

Selanjutnya, Wakil Gubernur Provinsi Kaltara saat membuka kegiatan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak mengatakan tidak terpenuhinya hak anak akan menurunkan kualitas hidup anak yang pada akhirnya dapat menimbulkan masalah bagi orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara. “Untuk menjamin terpenuhinya hak anak, diperlukan upaya untuk menyatukan tanggung jawab orang tua dan kewajiban negara, diantaranya dengan membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan Daycare Ramah Anak/Taman Asuh Ramah Anak (TARA),” kata Yansen TP.

Yansen TP juga mengatakan bahwa penandatangana pakta integritas ini merupakan komitmen bersama yang harus dijalankan secara serius dan konsisten. Yansen mengingatkan semua pihak di Kaltara agar tidak hanya melakukan sosialisasi terus menerus tanpa ada tindakan nyatanya karena tidak akan memeberikan dampak bagi masyarakat.

Warsito, peserta kegiatan dari Dinas Pendidikan menyampaikan pihaknya akan mengawal anak-anak yang beresiko mengalami kehamilan di usia remaja dengan tetap memenuhi hak pendidikan. Sementara Sam Saimun dari Bappeda dan Litbang Provinsi Kaltara juga menyatakan kesiapannya mengawal pelaksanaan Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltara.

Sementara itu, Kepala DP3AP2K Provinsi Kaltara, Wahyu Nuzband, menyampaikan upaya-upaya pencegahan perkawinan anak telah dilakukan di semua Kabupaten/Kota di Kaltara untuk menurunkan angka perkawinan anak. Mulai dari MoU Sertifikasi calon pengantin dengan Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, dan Dinas PPPA di Kabuparen Bulungan, Kampanye stop perkawinan anak di Kabupaten tarakan, pembuatan draft peraturan Bupati tentang pencegahan perkawinan anak (PPA)  dan pelayanan PPA melalui konseling keluarga di Nunukan, adanya kerjasama dengan pendeta dan kepolisian dalam menghentikan perkawinan anak di Malinau, dan pembatasan usia perkawinan dan wajib belajar 12 tahun di Kabupaten Tana Tidung.

Baca Juga: Menteri PPPA Gandeng Kolaborasi Lintas Pihak Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut Provinsi Kaltara akan mengisisiasi 3 Daycare standar dan melakukan integrasi layanan keluarga dengan layanan lain; Kabupaten Tarakan akan menginisiasi satu PUSPAGA dan satu Ruang Bermain Anak (RBA) standar; Kabupaten Bulungan akan menginisiasi satu RBA standar; dan Kabupaten Malinau akan menginisiasi 1 PUSPAGA standar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *