Kominfo Jatim dan Kemenko Polkam Diskusikan Kebebasan Pers dan Perluasan Internet di Jawa Timur

Jatim, serayunusantara.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menyambut kunjungan kerja dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) pada Selasa (27/5/2025).

Pertemuan yang berlangsung di kantor Diskominfo Jatim ini membahas dua isu utama: kebebasan pers serta perluasan dan peningkatan kualitas jaringan internet di wilayah Jawa Timur.

Indeks Kemerdekaan Pers Jatim di Bawah Nasional

Erni Mustikasari, Kepala Bidang Media Sosial dan Komunitas Kemenko Polkam, mengungkapkan bahwa Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jawa Timur pada 2024 tercatat 67,45, lebih rendah dibanding angka nasional (69,39). Ia meminta penjelasan dari Pemprov Jatim melalui Diskominfo mengenai faktor penyebab penurunan ini.

“Rendahnya IKP Jatim menunjukkan adanya tantangan yang perlu diatasi. Melalui koordinasi ini, kami berharap ada peningkatan pada 2025,” ujar Erni.

Menanggapi hal tersebut, Eko Setiawan, Ketua Tim Kemitraan Komunikasi Publik Diskominfo Jatim, memaparkan upaya evaluasi yang telah dilakukan bersama berbagai pihak, termasuk Dewan Pers, Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Komisi Informasi Jatim, serta organisasi wartawan seperti PWI dan AJI.

“Pada akhir 2024, kami menyusun rencana aksi untuk perbaikan IKP yang telah disepakati dalam berita acara bersama,” jelas Eko.

Baca Juga: Bupati Pasuruan Tinjau Kerusakan SDN Petung III yang Roboh

Ayu Saulina Ernalita, Ketua Tim Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Diskominfo Jatim, menambahkan bahwa penilaian IKP mencakup lima indikator, seperti kebebasan dari kekerasan, perlindungan hukum bagi disabilitas, dan akses informasi publik.

“Kami telah mengidentifikasi kendala, termasuk kasus kekerasan terhadap jurnalis dan sengketa informasi. Semua ini menjadi bahan evaluasi untuk menciptakan kondisi yang lebih baik di 2025,” kata Ayu.

Perluasan Jangkauan Internet di Jatim

Atep Putu Anta, Kepala Bidang Telekomunikasi Kemenko Polkam, menyatakan bahwa pertemuan ini juga membahas rencana memperluas jaringan internet di Jawa Timur. Ia menyinggung adanya keluhan dari penyedia layanan internet terkait regulasi yang dianggap menghambat perluasan akses.

“Kami ingin mendapatkan klarifikasi dari Diskominfo Jatim mengenai kendala regulasi ini,” ucap Atep.

Dendy Eka Puspawadi, Ketua Tim Kerja Jaringan Diskominfo Jatim, menyebutkan bahwa kondisi jaringan internet di Jatim telah membaik, meski masih ada wilayah dengan sinyal lemah.

Baca Juga: Bus Trans Jatim “Patih Gajah Mada” Resmi Beroperasi, Hubungkan Mojokerto–Sidoarjo

“Blankspot sudah berkurang, tapi beberapa area seperti hutan rakyat dan gunung masih membutuhkan bantuan internet satelit Starlink. Sementara di kepulauan, akses internet sudah lebih baik,” terang Dendy.

Rencana Tindak Lanjut

Kunjungan ini juga dihadiri perwakilan Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim. Kedua instansi berencana menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Diskominfo kabupaten/kota se-Jatim, serta perwakilan kepolisian dan kejaksaan pada 18-19 Juni 2025 di Malang.

Rakor dua hari tersebut akan melibatkan Kemenko Polkam, Kemendagri, Kemkominfo, dan Wakil Gubernur Jatim. Hari pertama akan fokus pada pembahasan IKP, sementara hari kedua membahas perluasan jaringan internet di Jawa Timur. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *