Komisi II: Polemik Pemanfaatan Lahan di Karimunjawa Harus Diselesaikan ‘Win-Win Solution’

Jakarta, serayunusantara.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menilai polemik pemanfaatan lahan di Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, antara penambak udang dengan warga setempat harus diselesaikan dengan ‘win-win solution’. Sehingga, lanjutnya, hal itu membutuhkan pendalaman lebih lanjut yang perlu ditinjau dari berbagai aspek dalam Rapat Kerja Komisi II di DPR.

“Artinya win-win solution harus kita temukan. Cuman ternyata perspektifnya tidak bisa tunggal. Jadi aspek regulasinya bagaimana? Aspek lingkungan hidupnya bagaimana? Ini perlu pendalaman lebih lanjut. Insya Allah, di Jakarta (DPR RI) kita bahas lebih lanjut,” kata Yanuar kepada Parlementaria di Kantor BPN wilayah Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/09/2023).

Baca Juga: DPR RI Dorong Pemerintah Harus Petakan Faktor Penyebab Bullying Anak

Anggota Fraksi PKB dari Dapil Jawa Barat X ini menjelaskan dalam pendalaman nantinya akan mencari solusi agar bagaimana polemik di Karimunjawa ini tidak malah menimbulkan kerugian yang lebih besar, baik bagi pemilik lahan usaha maupun bagi lingkungan hidup di wilayah Karimunjawa. Sehingga, tambahnya, dampak dari proses ini harus diperhitungkan dengan matang.

“Supaya ekonomi warga secara umum tetap meningkat, apapun latar belakang usahanya. Mungkin nelayan, petani tambak, pembudidaya rumput laut, dan seterusnya harus kita lindungi,” tutup Yanuar

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Toha , menambahkan bahwa pihaknya akan mengundang semua pihak terkait ke Komisi II DPR RI dan mendengarkan pandangan dari semua stakeholder dan melihat data terkait. Seperti data dampak kerusakan lingkungan dan tenaga kerja yang dipekerjakan di pertambakan udang. “Kita akan kaji lebih lanjut di rapat Komisi II DPR RI,” tambahnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *