Jakarta, serayunusantara.com – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam menangani kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) serta perkara pidana lainnya secara cepat dan tuntas.
“Saya mengapresiasi kinerja kedua mitra kami, Polda Jatim dan Kejati Jatim, yang mampu menyelesaikan perkara dengan cepat dan bekerja secara baik. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum yang profesional dan transparan,” ujarnya usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik dengan Kapolda Jatim Komjen Pol Imam Sugianto beserta jajaran dan Kepala Kejati Jatim Mia Amiati di Gedung Mahameru, Polda Jatim, Jumat (21/2/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menyoroti capaian Polda Jatim dalam penyelesaian kasus Tipikor selama periode 2022–2025. Sebanyak 401 kasus berhasil diselesaikan, menempatkan Polda Jatim di peringkat ketiga nasional dalam penyelesaian kasus korupsi pada tahun 2024.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Jatim Tangani Laka Bus di Batu
Selain itu, upaya tersebut juga berdampak pada pengembalian pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dalam jumlah signifikan, di antaranya Rp107,7 miliar dari kasus Tipikor serta Rp370,7 miliar dari sektor pertambangan.
Di sisi lain, Bimantoro memberikan catatan kepada Kejati Jatim agar dapat lebih mengoptimalkan pengembalian aset negara. “Saya berharap aset-aset yang disita bisa benar-benar dikembalikan sebagai pendapatan negara,” ujarnya.
Kejati Jatim, dalam kurun 2022–2024, telah menyetorkan hasil penyelesaian barang sitaan dan rampasan sebesar Rp17.499.038.043. Barang sitaan tersebut mencakup 1.154 aset, termasuk sepeda motor, ponsel, pupuk urea, mobil, tanah dan bangunan, bahan bakar minyak (BBM), serta barang lainnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII ini menambahkan bahwa kunjungan kerja Komisi III DPR bertujuan memperkuat koordinasi dalam bidang penegakan hukum serta memastikan optimalisasi pelayanan hukum dan publik di wilayah Jawa Timur.
Bimantoro juga menegaskan dukungan terhadap implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo dalam kebijakan Polda Jatim dan Kejati Jatim. Program ini harus menjadi prioritas kerja dengan menitikberatkan pada penegakan hukum yang berkeadilan, pelayanan hukum yang transparan, serta peningkatan kualitas layanan publik.
“Kami mendukung dan mendorong agar program Asta Cita Presiden Prabowo dapat diimplementasikan di Polda Jatim dan Kejati Jatim sebagai program prioritas. Dengan mengedepankan penegakan hukum, pelayanan hukum, dan pelayanan publik yang baik, diharapkan masyarakat mendapatkan manfaat yang maksimal,” pungkasnya. (dpr ri)