Jember, serayunusantara.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto memberikan keterangan resmi terkait insiden ledakan yang terjadi di salah satu masjid di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, pada Senin (16/3/2026) malam.
Polda Jatim memastikan bahwa situasi di lokasi saat ini sudah terkendali sepenuhnya dan tidak ada laporan mengenai korban jiwa.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB tersebut langsung mendapat penanganan cepat dari jajaran Polres Jember yang dibantu oleh Polda Jatim. Petugas gabungan telah melakukan pengamanan area serta sterilisasi untuk menjamin keselamatan warga di sekitar lokasi kejadian.
“Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengamanan dan penanganan di lokasi kejadian. Sampai saat ini tidak ada laporan korban jiwa, namun kami masih terus melakukan pendalaman terkait penyebab pasti ledakan,” ujar Irjen Pol. Nanang Avianto di Mapolres Jember, Selasa (17/3/2026).
Baca Juga: Opini: Alarm Keras bagi Tata Kelola Lingkungan di Kabupaten Jember
Guna mengungkap penyebab pasti ledakan, Polda Jatim telah menerjunkan tim ahli yang terdiri dari Unit Identifikasi, Laboratorium Forensik (Labfor), serta tim Penjinak Bom (JIBOM). Selain itu, tim investigasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) juga dilibatkan dalam proses penyelidikan menyeluruh.
Serangkaian langkah teknis telah dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), meliputi: Pengamanan ketat di lokasi dan pengumpulan barang bukti fisik, pemeriksaan teknis oleh tim Labfor dan JIBOM, Pengambilan keterangan dari warga yang berada di sekitar lokasi saat kejadian, Koordinasi Lokal: Sinergi dengan perangkat RT/RW setempat untuk menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kapolda Jatim mengimbau masyarakat, khususnya warga Jember, agar tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Ia menekankan agar warga tidak mudah terprovokasi oleh spekulasi atau informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial terkait insiden ini.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat menimbulkan keresahan,” tegas Kapolda. (San/serayu)


















