Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Segera Temukan Pelaku Teror Bom

Polisi kota Jayapura, di TKP tempat ledakan bom rakitan di dekat rumah Victor Mambor. (foto: Komisi Keselamatan Jurnalis)

Jakarta, serayunusantara.com Melansir dari siaran pers Komisi Keselamatan Jurnalis, aksi teror kembali menimpa jurnalis Jubi, Victor Mambor. Sebuah bom rakitan dilemparkan dan meledak di dekat rumahnya, di kelurahan Angkasa Pura, Kota Jayapura. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/1/2023) dini hari, sekitar pukul 04.20 WIT.

Pendiri media independen Jubi tersebut mengatakan bom meledak di pinggir jalan depan rumahnya, yang berjarak hanya sekitar tiga meter dari dinding rumahnya. Dirinya ketika itu belum beristirahat saat mendengar bunyi motor berhenti di jalan, tepat di samping rumahnya sebelum terjadi ledakan. Tidak lama kemudian pengendara motor itu meninggalkan lokasi tersebut dan sekitar satu menit terdengarlah bunyi ledakan.

Bunyi ledakan ini tidak hanya mengagetkan Victor dan keluarganya. Sejumlah warga di komplek pemukiman itu, juga sempat meninggalkan rumahnya untuk memeriksa lokasi sumber ledakan. Semula Victor mengira bunyi tersebut bersumber dari gardu listrik yang meledak.

“Saat terjadi ledakan, dinding rumah bergetar seperti terjadi gempa bumi. Saya pun memeriksa sumber ledakan dan tercium bau belerang yang berasal dari samping rumah. Ternyata terdapat bekas ledakan di jalan yang jaraknya kurang lebih tiga meter dari dinding rumah, ” ungkap Victor.

Adapun dari bukti rekaman kamera CCTV yang terpasang di salah satu bagian rumah Victor. Terlihat sekilas sebuah motor yang melintasi samping rumahnya sebelum ledakan terjadi.

Baca Juga: Aliansi Nasional Reformasi KUHP Sebut Pernyataan Kapolri terkait Bom Bunuh Diri di Bandung Prematur

Teror ini, bukan pertama kali menimpa Victor. Dia telah beberapa kali mengalami teror, diantaranya serangan digital seperti doxing, peretasan, dan pelecehan online.

Kejadian teror lain terjadi pada 21 April 2021, mobil milik Victor yang diparkir ditepi jalan samping rumahnya dirusak orang tak dikenal. Kerusakan terjadi pada kaca bagian depan dan sebelah kiri mobil. Sementara itu pintu depan dan belakang dicoret-coret menggunakan cat semprot berwarna oranye.

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim mengecam aksi teror bom rakitan yang menimpa salah satu pengurus AJI nasional Victor Mambor. Serangan ini sangatlah serius mengancam keselamatan jiwa bagi siapapun termasuk jurnalis.
Untuk itu AJI menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas kasus ini, sampai pelakunya dapat ditemukan dan diproses secara hukum ke pengadilan.

“ Serangan ini bukan yang pertama kali terjadi terhadap Victor, ini adalah kali ketiga. Dan ekskalasinya juga semakin meningkat. Kasus ini harus bisa diungkap agar menjadi kasus kekerasan terakhir yang menimpa pekerja media. ” kata Sasmito dalam Konferensi Pers virtual yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis, Selasa (24/1/2023) siang.

Dari beberapa kasus yang menimpa jurnalis dan media yang terjadi di Papua, hingga saat ini belum ada satupun yang terungkap motif dan pelakunya.

Meskipun telah dilaporkan kepada aparat kepolisian. Perkembangan penyelidikanpun sampai sekarang belum diketahui. Terkesan ada pembiaran yang dilakukan oleh kepolisian daerah Papua dalam upaya penyelesaian kasus kasus kekerasan yang terjadi disana.

Sasmito juga berharap agar Dewan Pers segera membentuk satuan tugas (Satgas) anti kekerasan jurnalis khusus terkait kasus ini. Alasannya, karena ancaman ini sudah sangat membahayakan kerja kerja jurnalis dan media di tanah Papua. Satgas dewan pers nantinya diharapkan segera turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi yang lebih lengkap dan berkordinasi dengan aparat penegak hukum.

Papua menjadi wilayah paling berbahaya bagi jurnalis di Indonesia. AJI Indonesia mencatat sepanjang Januari 2000- 2021 terdapat 114 kasus kekerasan menimpa jurnalis disana. Pembiaran terhadap kekerasan akan melahirkan kekerasan berikutnya. Sudah saatnya pemerintah serius untuk melindungi jurnalis yang bekerja di Papua.

Herik Kurniawan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia juga meminta agar aparat kepolisian dapat mengungkap motif dan pelaku serangan bom rakitan ini. Selain itu juga mengajak konstituen dewan Pers maupun siapa saja organisasi dan lembaga yang memiliki kepedulian terhadap kebasan pers untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kami berharap agar teror seperti ini tidak akan terulang lagi apabila pelakunya dapat di temukan. Kejadian terakhir ini dapat dijadikan momentum utnuk menyelesaikan kasus kasus kekerasan yang terjadi selama ini di Papua. Karena terror seperti ini tidak akan menyurutkan langkah kita untuk mendorong kebesasan pers di Indonesia termasuk di Papua.

Sementara itu Nurina Savitri yang mewakili Komite Keselamatan Jurnalis menyebutkan bahwa negara melakukan pembiaran terhadap kekerasan terhadap Jurnalis. Dimana dari serangkaian peristiwa teror yang terjadi pada media dan jurnalis di Papua, belum ada yang bisa diungkap pelakunya. Padahal kejadian sebelumnya sudah terjadi dengan selang waktu yang cukup panjang.

Dilihat dari polanya, ada peningkatan teror yang terjadi kepada Pemimpin redaksi Jubi.co.id ini, awalnya serangan digital dalam bentuk doxing, naik menjadi pengrusakan mobil dan yang terakhir teror bom rakitan. Seharusnya aparat penegak hukum harus bekerja secara professional untuk menemukan pelakunya.

“Kami sangat menyesalkan dan mengecam teror bom di dekat rumah Victor Mambor,” kata Nurina.

Untuk langkah penyelesaian kasus ini, Komite keselamatan Jurnalis akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Termasuk akan melibatkan lembaga negara terkait seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk terlibat bersama.

Untuk diketahui, Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Selain itu juga berasal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Komite Keselamatan Jurnalis, secara khusus bertujuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis. (ruf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *