Komitmen Akses Keadilan: Bupati Tulungagung Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

Tulungagung, serayunusantara.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menjamin pemenuhan hak masyarakat atas bantuan hukum mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., bersama 38 kepala daerah se-Jawa Timur, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat Desa/Kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan pada acara peluncuran Posbankum Desa/Kelurahan sekaligus pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal oleh Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Kamis malam (11/12/2025), di Graha UNESA Kampus 2 Surabaya.

Pembentukan Posbankum merupakan langkah kolaboratif Kanwilkum Jatim bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperluas layanan hukum, khususnya bagi masyarakat miskin, rentan, dan kelompok dengan keterbatasan akses pendampingan hukum.

Keberadaan Posbankum diperkuat oleh regulasi, antara lain Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3/335/013.3/2025 serta petunjuk teknis Kanwilkum Jatim, sehingga menjadi instrumen dasar negara dalam mewujudkan keadilan di tingkat desa.

Baca Juga: Tulungagung Peringati Hari Jadi ke-820 dengan Semarak Budaya

Bupati Gatut Sunu Wibowo berharap Posbankum di setiap Desa/Kelurahan dapat berfungsi optimal sebagai sarana pemerataan akses keadilan bagi masyarakat Tulungagung.

Posbankum dirancang untuk memberikan layanan penting seperti konsultasi hukum, penyediaan informasi hukum, serta fasilitasi mediasi dan rujukan.

Seluruh layanan tersebut akan dijalankan oleh paralegal tersertifikasi dengan dukungan penuh dari kepala desa dan lurah setempat.

“Melalui langkah ini, pemerintah daerah berupaya menghadirkan penyelesaian konflik yang cepat dan efektif sebagai wujud pemenuhan hak masyarakat atas layanan hukum yang berkeadilan sejak tingkat paling bawah,” tegas Bupati.

Dengan adanya pelatihan peacemaker dan paralegal, kualitas serta profesionalisme bantuan hukum di tingkat akar rumput diharapkan semakin meningkat, sehingga akses keadilan bagi masyarakat Tulungagung menjadi lebih mudah dan merata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *