Kunjungi Jatim, Kemensos RI Tekankan Pengentasan Kemiskinan pada Program Pemberdayaan

Jatim, serayunusantara.com – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan komitmennya menekan angka kemiskinan di Indonesia, termasuk di Jawa Timur. Salah satunya melalui Program Pemberdayaan yang akan dicanangkan pada triwulan kedua.

Hal itu diungkapkan langsung ketika Gus Ipul silaturahmi dan dialog bersama 604 penerima bansos di Kabupaten Pasuruan. Kunjungannya kali ini Mensos Gus Ipul juga didampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim Dra Restu Novi Widiani MM.

Di momen bersama KPM di Kabupaten Pasuruan, Gus Ipul berpesan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib menggunakan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagaimana mestinya. “Bantuan yang diberikan jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak penting, apalagi untuk suatu hal yang memang bukan kebutuhan dasar,” katanya, mellaui siaran pers Dinsos Jatim, Rabu (5/3/2025).

Gus Ipul menambahkan, setiap kurun waktu tertentu KPM penerima bantuan memiliki potensi naik status atau naik kelas. Sehingga setiap lima tahun akan ada evaluasi berkala. Mana yang tetap berhak mendapat bantuan dan mana yang sudah harus naik kelas.

“Dengan begitu fungs-fungsi sosialnya utuh, nanti ketika sudah naik kelas bukan lagi dapat program bansos, melainkan program pemberdayaan. Jadi penerima bansos tidak ketergantungan dengan bansos yang diberikan oleh pemerintah,” terangnya.

Baca Juga: Selama Ramadlan, Satpol PP Surabaya Intensifkan Pengawasan RHU

Menurutnya, ketika kebutuhan dasarnya sudah terpenuhi, para KPM akan naik kelas. Sehingga diharapkan dapat diajukan untuk dilakukan graduasi atau dikeluarkan dari penerima bantuan program perlindungan jaminan sosial. Namun selanjutnya akan disiapkan untuk menerima bantuan pemberdayaan seperti modal usaha atau pelatihan-pelatihan.

Misalnya salah seorang KPM sudah dianggap naik kelas, maka yang bersangkutan akan menerima program pemberdayaan. Bisa berupa bantuan dan pendampingan menjalani usaha. Atau jika berminat menguasai salah satu keterampilan, fasilitas pelatihan bakal diberi. Mengingat, keluarga yang baru saja naik kelas belum bisa dilepas sepenuhnya.

“Setelah KPM bukan lagi penerima bantuan program perlindungan jaminan sosial, maka tidak dilepas begitu saja. Masih ada bantuan selanjutnya agar kekuatan ekonomi KPM lebih kuat lagi. Namun program tersebut akan dijalankan pada triwulan kedua,” terang Gus Ipul.

Sebagai informasi, bantuan PKH yang diterima sesuai dengan komponen yang terdaftar dan diterima oleh KPM dalam kurun waktu per tiga bulan. Pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun. Masing-masing menerima Rp 750 ribu. Untuk komponen pendidikan, anak sekolah dasar atau sederajat menerima Rp 225 ribu, anak SMP atau sederajat mendapat Rp 375 ribu, dan anak SMA atau sederajat memperoleh Rp 500 ribu’.

Selanjutnya, komponen kesejahteraan sosial mencakup penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas, yang masing-masing dialokasikan menerima Rp 600 ribu per tiga bulan. Setiap KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  atau Sembako menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: Berikut Rekomendasi Makanan Sehat untuk Berbuka Puasa saat Ramadlan

Selain itu, Gus Ipul juga menyebutkan kunjungannya di Kabupaten Pasuruan menjadi yang pertama dari beberapa tempat yang akan didatangi selanjutnya. Hal itu dilakukan sekaligus uji petik Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE). Artinya memutakhirkan DTSEN agar lebih akurat lagi.

“Dalam proses pemutakhiran itulah koordinasi antara pusat dan daerah menjadi sangat penting. Pilar-pilar sosial terutama pendamping PKH sebagai garda terdepan Kemensos RI yang berinteraksi langsung dengan masyarakat menjadi ujung tombak untuk mengupdate dan menjaga validasi data,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *