Bupati Pasuruan Temui Menteri Sosial, Usulkan Penambahan Kuota PBI-JK

Jakarta, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah strategis untuk memperluas akses jaminan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan Imron Mutamakkin melakukan audiensi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan usulan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan data yang ada, jumlah kuota PBI-JK dari pemerintah pusat terus mengalami penurunan dalam empat tahun terakhir, dari 604.460 jiwa pada 2021 menjadi 549.243 jiwa pada 2024 atau berkurang lebih dari 55 ribu penerima. Penurunan tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan karena jumlah masyarakat rentan di Kabupaten Pasuruan masih sangat tinggi dan mencapai lebih dari satu juta jiwa.

Akibat selisih tersebut, cakupan PBI-JK terhadap masyarakat rentan sempat turun hingga 54,62 persen pada 2024. Artinya, hampir setengah dari warga rentan berpotensi tidak memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa kemampuan APBD telah difokuskan untuk pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur sehingga belum mampu menutup kekurangan tersebut tanpa dukungan pemerintah pusat. Karena itu, intervensi dari Kementerian Sosial dinilai sangat diperlukan.

Dalam kesempatan itu, Rusdi menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung berbagai program prioritas Kemensos. Salah satunya dengan memperkuat proses pemutakhiran data sosial agar penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Pasuruan telah membangun command center untuk membantu sinkronisasi data penerima bantuan, sehingga pemerintah dapat mengetahui secara lebih akurat masyarakat yang berhak menerima bantuan.

Baca Juga: Target Lolos Liga 2, Kepengurusan Persekabpas Diserahkan kepada Bupati Pasuruan

Menanggapi hal tersebut, Saifullah Yusuf menekankan pentingnya pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi rujukan berbagai program bantuan sosial. Menurutnya, data harus terus diperbarui karena kondisi sosial ekonomi masyarakat selalu berubah.

Ia juga menilai bahwa permasalahan yang sering muncul dalam penyaluran bantuan adalah data yang tidak masuk atau tidak diperbarui secara berkala.

Dengan proyeksi jumlah masyarakat rentan yang diperkirakan turun menjadi sekitar 818 hingga 825 ribu jiwa pada 2025–2026, penambahan kuota PBI-JK dari Kemensos diharapkan dapat meningkatkan cakupan perlindungan kesehatan di Kabupaten Pasuruan hingga mendekati 100 persen. Hal tersebut sekaligus mendukung percepatan tercapainya Universal Health Coverage (UHC).

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap dukungan dari Kementerian Sosial dapat segera direalisasikan agar ratusan ribu keluarga miskin dan rentan terhindar dari beban finansial akibat masalah kesehatan, sejalan dengan program nasional pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *