Blitar, serayunusantara.com — Rencana alih fungsi lahan sekolah menjadi Kawasan Distribusi Pangan Mataman (KDMP) di wilayah Blitar memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.
Menanggapi polemik tersebut, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memutuskan untuk turun tangan guna melakukan peninjauan langsung dan memediasi pihak-pihak terkait.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak mengorbankan fasilitas pendidikan yang sangat dibutuhkan oleh warga, Kamis (05/02/2026).
Pihak legislatif menegaskan bahwa meskipun pengembangan sektor pangan merupakan agenda penting, namun keberadaan sarana pendidikan memiliki nilai strategis yang tidak kalah krusial.
DPRD berkomitmen untuk mengkaji ulang naskah akademik dan detail rencana tata ruang agar ditemukan solusi jalan tengah yang tidak merugikan masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
Baca Juga: Hadirkan Lembaga Ekonomi Berbasis Kerakyatan, NU Blitar Resmikan Kantor Koperasi BMT
Mubarok (47), salah seorang wali murid yang merasa khawatir dengan rencana tersebut, memberikan pendapatnya.
“Sekolah itu investasi jangka panjang untuk anak-anak kita. Jangan sampai demi kepentingan distribusi pangan, akses pendidikan malah dipersulit,” tuturnya saat ditemui di sekitar lokasi.
Data di lapangan menunjukkan bahwa sekolah yang bersangkutan masih memiliki jumlah siswa yang aktif dan menjadi tumpuan pendidikan bagi warga sekitar.
DPRD Kabupaten Blitar berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, serta perwakilan warga guna menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Melalui pengawalan ketat dari DPRD, diharapkan rencana alih fungsi lahan ini dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan pendidikan, sehingga visi Blitar sebagai daerah maju tetap seimbang antara ketahanan pangan dan kualitas sumber daya manusianya. (Fis/Serayu)







