Menkomdigi Sebut Platform Digital Harus Lebih Ketat dalam Lindungi Anak-anak Indonesia

Jakarta Pusat, serayunusantara.com – Pemerintah Indonesia menegaskan perlunya peningkatan pengawasan dan regulasi bagi platform digital guna melindungi anak-anak dari ancaman dunia maya. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa fenomena penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah umur telah menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk gangguan konsentrasi, paparan konten berbahaya, hingga ancaman perundungan daring.

Dalam pertemuan dengan perwakilan salah satu platform digital global, Menkomdigi menyampaikan bahwa regulasi ketat diperlukan untuk memastikan keamanan digital bagi anak-anak Indonesia. “Kami melihat bencana ini terjadi di depan mata. Anak-anak kita kehilangan fokus, kecanduan media sosial, dan menjadi rentan terhadap eksploitasi daring. Ini bukan hanya tentang pengaturan mandiri oleh platform, tetapi juga keterlibatan aktif pemerintah,” kata Meutya ketika menerima perwakilan Meta di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (11/03/2025).

Salah satu kekhawatiran utama pemerintah adalah tingginya jumlah anak di bawah 13 tahun yang sudah memiliki akun media sosial, meskipun kebijakan internal platform melarang mereka bergabung.

“Jika aturan ada tetapi tidak efektif, berarti ada celah yang harus diperbaiki. Kami ingin memastikan platform benar-benar menerapkan batasan usia dan tidak hanya mengandalkan mekanisme swakelola yang ternyata tidak cukup kuat,” Meutya menambahkan.

Menkomdigi juga menanggapi masukan dari platform digital yang menyarankan pemberdayaan orang tua sebagai solusi utama. Pemerintah mengakui pentingnya peran orang tua, namun menegaskan bahwa tidak semua keluarga memiliki kapasitas yang sama dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka. Oleh karena itu, regulasi dari pemerintah menjadi langkah yang tidak terhindarkan untuk memberikan perlindungan yang lebih luas dan merata.

Baca Juga: Menkomdigi dan Bank Dunia Bahas Strategi Pemerataan Internet

Dalam diskusi, pemerintah juga menyoroti pentingnya kerja sama antara regulator dan platform digital dalam menciptakan lingkungan daring yang lebih aman.

Selain pengaturan ketat terhadap usia pengguna, pemerintah juga mempertimbangkan kebijakan tambahan, termasuk batasan waktu penggunaan media sosial bagi anak-anak serta mekanisme verifikasi usia yang lebih akurat.

Regulasi ini juga mendapat dukungan dari parlemen, yang mendorong langkah lebih tegas dalam mengatur ekosistem digital agar lebih aman bagi generasi muda.

“Kami ingin mencari titik tengah antara regulasi pemerintah dan inisiatif swasta. Yang terpenting adalah bagaimana kita memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat dan aman,” kata Meutya. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *