Menlu RI Perjuangkan Hak Rakyat Palestina pada Sidang Dewan HAM PBB ke -55 di Jenewa

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi angkat isu keadilan bagi rakyat Palestina pada Sidang Dewan HAM PBB ke-55 di Jenewa, Swiss (26/2). (Foto: Kemenlu RI)

​Jenewa, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenlu RI, Memulai keanggotaan Indonesia dalam Dewan HAM PBB periode 2024-2026, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi angkat isu keadilan bagi rakyat Palestina pada Sidang Dewan HAM PBB ke-55 di Jenewa, Swiss (26/2).

Menlu menilai penegakan HAM di dunia saat ini memiliki standar ganda, sebagaimana dapat dilihat pada kasus konflik di Gaza. “Dewan HAM PBB harus menjalankan kewajibannya untuk menangani pelanggaran HAM berat, termasuk di Gaza, termasuk di Palestina.” tegas Menlu.

“Kita semua sebagai komunitas global harus teguh dalam perjuangan ini. Solusi untuk Palestina harus berlandaskan HAM.” tambahnya.

Menlu kemudian menyampaikan tiga usulan pendekatan bagi Dewan HAM PBB. Pertama, perlunya memperkuat ekosistem HAM, sebagai tanggung jawab kolektif bersama. Di bawah keketuaan Indonesia, ASEAN menyepakati upaya meningkatkan kerja sama HAM melalui Deklarasi tentang Dialog HAM ASEAN. Selain di ASEAN, Indonesia juga mendorong pemenuhan hak-hak pendidikan bagi perempuan di Afghanistan.

Selanjutnya, Indonesia menekankan pentingnya pendanaan memadai bagi berbagai mekanisme penting PBB, termasuk Kantor KTHAM, Komisi Penyelidikan terkait Wilayah Pendudukan Palestina (CoI OPT) maupun dukungan terhadap Dewan HAM dalam memberikan bantuan teknis dan pembangunan kapasitas.

Baca Juga: Startup Talks: Membangun Kolaborasi Inovasi Teknologi Indonesia-Eropa

Kedua, mengintensifkan upaya mengatasi krisis kemanusiaan . Kerja sama dan solidaritas global yang kuat diperlukan dalam penanganan pengungsi yang dipicu oleh perang dan konflik. Komunitas global perlu memastikan pemenuhan kewajiban pada Konvensi Pengungsi.

Mekanisme kemanusiaan perlu diperkuat dan dijauhkan dari dipolitisasi. Menlu RI tegaskan pendanaan terhadap UNRWA tidak boleh dihentikan, mengingat dana untuk mendukung kejahatan perang di Gaza terus mengalir.

Ketiga , perlindungan dan pemajuan HAM harus dilakukan secara setara . Menlu RI mengingatkan bahwa hak atas pembangunan setiap negara harus dihormati, guna menjamin kesejahteraan rakyat dan mencapai SDGs.“Kolaborasi harus ditujukan untuk menjamin hak-hak masyarakat rentan, terutama perempuan dan anak perempuan, serta penyandang disabilitas dan migran.” ujar Menlu Retno.

Menlu RI menutup pidatonya dengan seruan mendorong negara-negara untuk kembali berkomitmen menegakkan HAM tanpa bersikap selektif.​

Rangkaian Pertemuan Lainnya terkait Palestina.

Baca Juga: Pendekatan Multi-Stakeholder Perlu bagi Pemajuan Diplomasi Digital

Selain menghadiri Sidang Dewan HAM PBB ke-55, Menlu RI menghadiri pertemuan Komite Menlu Liga Arab-OKI dengan Sekjen PBB untuk membahas isu Palestina. Pertemuan turut dihadiri oleh Menlu Arab Saudi, Yordania, Palestina, dan Mesir. Komite Menlu garisbawahi beberapa hal:

  • ​Apresiasi atas dukungan Sekjen PBB terhadap isu Palestina.

  • Tekankan terdapat standar ganda yang diterapkan sejumlah negara untuk isu Palestina.

  • Pentingnya menyelamatkan UNRWA sebagai badan yang penting bagi penanganan pengungsi Palestina.

  • Two state solution merupakan satu-satunya solusi.

Menlu RI juga berpartisipasi pada Side-Event terkait Situasi HAM di Palestina yang diselenggarakan oleh pemerintah Palestina. Dalam kesempatan tersebut, Menlu RI menyampaikan tiga hal utama, yakni:

  • ​Gencatan senjata diperlukan untuk perbaikan situasi di lapangan.

  • Bantuan kemanusiaan yang cukup dan berkelanjutan diperlukan, termasuk bagi penduduk di Gaza Utara.

  • Penting bagi komunitas internasional untuk mendukung kerja UNRWA.

  • Selama berada di Jenewa, Menlu RI juga melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Iran dan Kazakhstan untuk membahas situasi HAM di Gaza.​***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *