Menkeu dalam acara Indonesia Digital Summit 2023, di Jakarta, Selasa (28/11). (Foto: Kemenkeu RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkeu RI, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa revolusi digital merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Perkembangan digital teknologi yang pesat dirasakan dapat mempermudah akses informasi dan transaksi dalam kehidupan sehari-hari. Namun demikian, terdapat juga ancaman atau tantangan yang harus diwaspadai.
“Digital teknologi dan berbagai proyeksi apa yang akan ditawarkan mungkin akan menimbulkan dampak kemanusiaan, sosial, politik, ekonomi dan finansial,” ungkap Menkeu dalam acara Indonesia Digital Summit 2023, di Jakarta, Selasa (28/11).
Selanjutnya, Menkeu menjelaskan peranan ekonomi digital di dalam perekonomian juga bisa menciptakan persamaan dan menghilangkan eksklusifitas karena informasi bisa diakses oleh siapa saja, disamping perlunya investasi infrastruktur untuk menunjang konektivitas yang merupakan tantangan bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas.
“Saat covid semua kementerian dan lembaga anggarannya dipotong untuk ngurusin covid, satu satunya yang ditambahkan adalah anggarannya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk pembangunan satelit, fiber optik, BTS dan lain lain,” ujarnya.
Baca Juga: Kemhan RI Raih Penghargaan dari Kemenkeu RI
Selain itu, perkembangan digital teknologi yang identik dengan younger demografi juga dinilai sangat menguntungkan bagi Indonesia, dikarenakan populasi terbesar Indonesia yang merupakan young generation.
Meski demikian, kedepannya digital teknologi juga dikatakan Menkeu akan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru, sekaligus juga menghilangkan pekerjaan lama. Untuk itu, setiap tenaga kerja sangat perlu untuk mempelajari keterampilan baru agar dapat mengimbangi digitalisasi.
“Training, re-training itu menjadi sesuatu yang emas. Kartu Prakerja adalah salah satu bentuk terobosan kita untuk menjembatani. Pasti belum sempurna, tapi itu adalah sesuatu yang kita ikhtiarkan bahwa akan ada disrupsi di pasar tenaga kerja,” tutur Menkeu.
Hal itu dikatakan Menkeu menimbulkan banyak sekali peluang, tapi juga terdapat tantangan dari sisi kebijakan dan regulasi. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan bersama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan akan terus mencoba merumuskan kebijakan yang tepat untuk mengaktualisasi potensi peluang di bidang finansial seperti digital payment, financial landing, insurance, wealth management.
Baca Juga: Dorong Efisiensi Ekspor-Impor, LNSW Perkuat Sinergi dengan Kementerian & Lembaga
“Inilah transformasi ekonomi yang terus diupayakan entah melalui digitalisasi, hilirisasi dan peranan pemerintah yang menjadi sangat-sangat kritikal. Namun kita semua tahu bahwa digitalisasi membutuhkan adaptasi. Dan adaptasinya enggak selalu simple dan smooth, kadang kadang very ugly dan painful,” tukas Menkeu.***