Menteri PPPA, Bintang Puspayoga saat sambutan pada Seminar Justice and Mercy “Uniting to Eradicated Human Trafficking” di Jakarta. (Foto: KemenPPPA RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenPPPA RI, Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah salah satu kejahatan luar biasa yang paling kejam dan merusak harkat martabat manusia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan kejahatan ini tidak hanya mengancam kebebasan dan martabat individu, tetapi juga merusak moral dan keadilan sosial di masyarakat.
Menteri PPPA mengungkapkan dalam pencegahan dan penanganan TPPO pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, pelibatan dan kolaborasi dengan masyarakat menjadi kekuatan dalam memberantas kejahatan ini.
“Kepedulian dan kepekaan masyarakat merupakan satu point penting dalam mendeteksi awal kasus TPPO. Untuk itu, apresiasi saya sampaikan kepada Women Gospel dan seluruh pihak yang terlibat atas terselenggaranya Seminar Justice and Mercy sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam pencegahan dan penanganan TPPO. Pencegahan TPPO harus dilakukan mulai dari akar rumput serta melibatkan tokoh-tokoh agama juga menjadi kunci penting dalam proses ini,” ujar Menteri PPPA dalam sambutannya pada Seminar Justice and Mercy “Uniting to Eradicated Human Trafficking” di Jakarta.
Berdasarkan data SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) telah terlapor sebanyak 2.083 korban perdagangan orang dalam 5 tahun terakhir dari tahun 2018 hingga 2022. Dari data tersebut, perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang sangat rentan untuk menjadi target utama para pelaku perdagangan orang. Namun, sebagaimana yang kita ketahui bahwa kasus perdagangan orang masih menjadi fenomena gunung es. Artinya yang terungkap dan melaporkan, jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan kasus yang terjadi di masyarakat.
Baca Juga: ASEAN Regional Dialogue on Child Online Protection 2023 Resmi Dibuka Menteri PPPA
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan koordinasi melalui berbagai kementerian dan Lembaga baik pusat maupun daerah, bermitra dengan lembaga masyarakat dan akademisi, melaksanakan advokasi kebijakan pencegahan TPPO ke berbagai daerah, melakukan bimbingan teknis, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, maupun melaksanakan pemantauan dan evaluasi.
Menteri PPPA menekankan perdagangan orang tidak hanya terkait dengan eksploitasi orang ke luar negeri, tetapi juga bisa terjadi di dalam negeri. Eksploitasi seksual dan pekerja anak merupakan salah satu bentuk perdagangan orang di dalam negeri.
“Indonesia merupakan negara yang memiliki korban TPPO terbanyak di Asia Tenggara. Pada KTT Asean Labuan Bajo Tahun 2023 pun, Presiden Republik Indonesia telah menegaskan komitmen bersama untuk memberantas perdagangan orang. Mari kita bersama lawan TPPO dan wujudkan Negara Indonesia yang bebas dari bahaya TPPO. Bersama kita ciptakan ruang yang aman bagi seluruh rakyat Indonesia,” ajak Menteri PPPA.
Menteri PPPA kembali mengajak seluruh pihak untuk berani dan jangan ragu dalam mengungkapkan dan melaporkan kasus kekerasan ataupun TPPO yang dialami secara pribadi maupun orang disekitarnya. Silahkan laporkan pada Hotline SAPA 129 yang dapat diakses melalui telepon 129 atau melalui WhatsApp di nomor 08111-129-129.
Lebih lanjut, Ketua Women Gospel Indonesia, Imelda Joseph mengatakan dalam 20 detik ada 1 anak di dunia yang menjadi korban perdagangan orang. Ini menjadi keprihatinan kita bersama dan harus menjadi tanggungjawab kita semua.
“Saat ini kasus perdagangan orang semakin menjadi-jadi dan dengan modus yang semakin beragam. Pada kenyataannya, yang lebih memprihatinkan lagi belum semua semua orang tahu dan peduli untuk ikut dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Melihat fenomena ini, kami memberanikan diri mengangkat topik ini dengan menghadirkan narasumber yang bergerak aktif dan terjun langsung dilapangan terkait pencegahan dan penanganan perdagangan orang. Besar harapan, melalui seminar ini dapt menjadi sebuah edukasi dan meningkatkan awarness seluruh pihak agar dapat terlibat dalam memotong mata rantai perdagangan orang,” ungkapnya.***