Musdes Akbar Warga Desa Serang Blitar Mengerucut Tolak Laporan SHU BUMDes

Blitar, serayunusantara.com – Musyawarah Desa (Musdes) Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, menolak laporan pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk periode 2020 hingga 2024.

Penolakan dilakukan setelah warga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan, terutama terkait besaran beban usaha dan setoran Sisa Hasil Usaha (SHU) ke Pendapatan Asli Desa (PADes).

Imron, salah satu pihak yang mengikuti jalannya Musdes, mengatakan bahwa laporan keuangan BUMDes menjadi sorotan utama warga karena dinilai tidak mencerminkan kondisi usaha secara wajar.

“Hasil Musdes menyimpulkan bahwa laporan keuangan BUMDes, khususnya tahun 2020 sampai 2024, menjadi perhatian serius masyarakat karena dinilai banyak kejanggalan,” kata Imron saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin malam (20/1/2026).

Ia menjelaskan, pada tahun 2020 BUMDes mencatat pendapatan sebesar Rp589.569.000. Namun, setelah dikurangi skema bagi hasil dengan Perhutani dan pengelola wisata, beban usaha, serta biaya investasi, SHU yang diperoleh hanya Rp4.382.100.

“Keberatan warga terletak pada beban usaha yang terlalu besar, mulai dari sharing profit, biaya operasional, pemeliharaan, hingga penyertaan modal,” ujar Imron.

Baca Juga: Laporan SHU Dianggap Mengada-ada, BPD Serang Blitar, Tolak Hasil Musdes dan Diulang

Kejanggalan juga ditemukan pada pengelolaan SHU. Menurut Imron, meski SHU tahun 2020 hanya sekitar Rp4 juta, setoran ke PADes justru mencapai Rp11.475.000, sehingga menyebabkan saldo keuangan BUMDes defisit.

“Saldo akhirnya minus Rp10.889.900,” kata dia.

Kondisi serupa terjadi pada tahun 2021. Saat itu, pendapatan kotor BUMDes tercatat Rp426.066.000 dengan SHU sebesar Rp11.792.700. Namun, setoran ke PADes mencapai Rp15.000.000.

“Akibatnya kembali terjadi saldo minus sekitar Rp3.777.000,” ujarnya.

Pada laporan tahun 2022, pendapatan kotor sebelum bagi hasil mencapai Rp1,1 miliar dengan SHU sebesar Rp98.958.400. Setoran ke PADes tercatat Rp40.382.000 dan masih menyisakan saldo Rp32.216.400.

Sementara pada tahun 2023, pendapatan BUMDes meningkat menjadi Rp2,1 miliar dengan SHU sekitar Rp415 juta. Namun, setoran ke PADes mencapai Rp235.500.000, ditambah pengambilan lain untuk kegiatan sosial dan pos lainnya.

Baca Juga: Melihat Prospek Menjanjikan, PKBM Bhakti Nusantara Blitar Dorong Warga Belajar Kembangkan Kakao

“Pengambilan tersebut dinilai melebihi ketentuan alokasi maksimal 40 persen dari SHU,” kata Imron.

Pada tahun 2024, BUMDes mencatat pendapatan kotor Rp2,4 miliar dengan SHU sebesar Rp486.794.800. Namun, setoran ke PADes mencapai Rp354.225.500, ditambah sejumlah pengeluaran lain, sehingga kembali terjadi defisit sekitar Rp73 juta.

Berdasarkan paparan tersebut, Musdes menyepakati penolakan laporan pertanggungjawaban BUMDes Desa Serang untuk periode 2020 hingga 2024.

“Kesimpulan Musdes adalah menolak laporan BUMDes tahun 2020 sampai 2024 karena beban usaha dan setoran PADes dinilai tidak sesuai ketentuan,” ujar Imron.

Adapun laporan keuangan tahun 2025 belum diputuskan karena baru disampaikan pada hari pelaksanaan Musdes.

Imron menambahkan, BUMDes Desa Serang mengelola beberapa unit usaha, yakni pariwisata, air, pasar, dan peternakan. “Namun, unit peternakan tersebut hanya aktif pada tahun-tahun awal,” pungkasnya.(Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *