Surabaya, serayunusantara.com – Polda Jawa Timur telah menyelesaikan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung dari 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini melibatkan 2.841 personel, terdiri dari 275 anggota Satgas Polda Jatim dan 2.566 personel dari jajaran Satwil.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Jules Abraham Abast, bersama Dirreskrimum Kombes Farman dan Kasubdit Jatanras AKBP Jumhur Arbaridi, operasi ini bertujuan memberantas aksi premanisme dan kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta mendukung iklim investasi di Jawa Timur.
Hasil Operasi
Selama dua pekan, operasi ini berhasil mengungkap 1.863 kasus dengan 2.307 tersangka. Berikut rinciannya:
Target Operasi (TO)
-
160 kasus (259 tersangka)
-
Penganiayaan: 86 kasus (123 tersangka)
-
Premanisme (gangster): 5 kasus (13 tersangka)
-
Pemerasan/pemalakan: 21 kasus (30 tersangka)
-
Tindak pidana perguruan silat: 23 kasus (46 tersangka)
-
Debt collector ilegal: 3 kasus (6 tersangka)
-
Street crime: 3 kasus (3 tersangka)
-
Pungli (pungutan liar): 10 kasus (17 tersangka)
-
Konflik antar kelompok: 9 kasus (21 tersangka)
-
Baca Juga: Polri Perkuat Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Kampus Melalui Gerakan “Rise and Speak”
Non-Target Operasi (Non-TO)
-
259 kasus (342 tersangka)
-
Penganiayaan: 187 kasus (249 tersangka)
-
Premanisme (gangster): 4 kasus (9 tersangka)
-
Pemerasan/pemalakan: 20 kasus (23 tersangka)
-
Tindak pidana perguruan silat: 11 kasus (17 tersangka)
-
Debt collector ilegal: 6 kasus (10 tersangka)
-
Street crime: 8 kasus (11 tersangka)
-
Pungli: 20 kasus (16 tersangka)
-
Konflik antar kelompok: 3 kasus (7 tersangka)
-
Selain itu, terdapat 1.444 kasus pembinaan dan Tipiring yang melibatkan 1.706 orang. Para tersangka dijerat dengan Pasal 368, 335, 170, dan 351 KUHP, dengan modus seperti pemerasan, penganiayaan kelompok, hingga aksi debt collector ilegal.
Prestasi Mencapai 420%
Kombes Farman (Dirreskrimum Polda Jatim) mengungkapkan bahwa operasi ini melebihi target. Target Operasi (TO) terungkap 100%, sementara Non-TO mencapai 420% (dari rencana 160 kasus, berhasil diungkap 1.703 kasus).
Operasi ini dinilai sukses menekan kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman warga Jawa Timur. (serayu)