Blitar, serayunusantara.com – Polres Blitar Kota menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah hukum Polres Kota Blitar, Jawa Timur, saat bulan Ramadhan, Kamis malam (26/2/2026)
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menghormati suasana bulan suci.
Dalam operasi itu, aparat kepolisian mengamankan sedikitnya 17 orang yang terdiri atas pemandu lagu, pengelola tempat usaha (mami dan papi), serta pramusaji.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, razia dilakukan di beberapa titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pelanggaran ketertiban umum.
Dua tempat hiburan yang terjaring dalam kegiatan tersebut yakni tempat karaoke Cafe 23 di Desa Sumberingin Kecamatan Sana kulon dan cafe Sor Kambil di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok.
Sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, petugas mendatangi lokasi pada malam hari dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh karyawan maupun pihak yang berada di tempat.
“Kurang lebih ada 17 orang yang diamankan untuk didata dan dimintai keterangan. Namun, sebagian belum dipulangkan,” ujarnya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Blitar, AKP Samsul Anwar, membenarkan adanya operasi pekat tersebut. Namun hingga saat ini, pihaknya belum mengeluarkan laporan situasi (lapsit) resmi terkait hasil kegiatan.
“Benar, operasi pekat dilaksanakan saat bulan Ramadhan. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan washapp, Jumat (26/2/2026).
Operasi pekat selama Ramadhan merupakan langkah preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan tertib dan sesuai aturan.
Kepolisian juga memberikan pembinaan kepada pengelola usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya selama bulan suci Ramadhan 1447 H.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Blitar Kota, serta beberapa orang yang terjaring masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota.(Jun)






















